Ketua MPR 2019-2024 Bambang Soesatyo alias Bamsoet
Jakarta, Jurnas.com – Bambang Soesatyo akhirnya terpilih menjadi Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) periode 2019-2024.
Politikus Partai Golkar ini terpilih secara aklamasi dalam rapat paripurna yang dihadiri 647 wakil rakyat pada Kamis (3/10/2019) malam.
Adapun 9 nama pimpinan MPR adalah Ahmad Basarah (Fraksi PDIP), Ahmad Muzani (Fraksi Gerindra), Lestari Moerdijat (Fraksi Nasdem), Syarif Hasan (Fraksi Demokrat), Jazilul Fawaid (Fraksi PKB), Hidayat Nur Wahid (Fraksi PKS), Zulkifli Hasan (Fraksi PAN) dan Arsul Sani (Fraksi PPP) dan Fadel Muhammad (Kelompok DPD).
Terkait hal ini, Direktur Eksekutif ETOS Indonesia Iskandarsyah mengucapkan selamat atas terpilihnya Bamsoet jadi Ketua MPR periode 2019-2024. Namun ia merasa cara lama dan transaksional masih terasa.
“Saya ucapkan selamat dan kami menilai proses pemilihannya secara semi aklamasi. Dan ini bukan sejarah baru dalam iklim demokrasi di negara kita. Praktik transaksional masih kental,” ujar Iskandar kepada wartawan di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Kamis (3/10/2019).
Iskandar juga menyoroti kurangnya rotasi figur dalam pimpinan MPR. Buktinya, ada dua nama mantan Ketua MPR yang kini turun pangkat mengjadi pimpinan MPR, yakni Hidayat Nur Wahid (PKS) dan Zulkifli Hasan (PAN).
“Ini merupakan kemunduran demokrasi. Partai sepertinya sudah kehilangan tokoh dan sosoknya, sehingga pimpinan MPR dari tiap periode diisi orang-orang itu saja,” ucap Iskandar.
Aktivis 98 ini berharap, bangsa Indonesia harus merubah paradigma. Karena berkaca dari kepemimpinan yang lalu, baik MPR dan DPR seperti tidak menjadi representasi dari masyarakat.
“Mereka lebih mementingkan pribadi dan kelompoknya. Rakyat dan konstituen yang selama ini mendukungnya seperti suporter bola saja. Begitu bubar arena politik rakyat dicampakkan,” tuntas Iskandarsyah.
TAGS : Ketua MPR Bambang Soesatyo
This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin
Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/60332/Bamsoet-Ketua-MPR-Degradasi-Zulhas-dan-Hidayat-Sebagai-Wakil/