Sunday, January 24, 2021
Andalan News - Situs Andalan untuk informasi berita terkini, terbaru, teraktual dan viral
  • Home
  • News
  • International News
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Automotive
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • International News
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Automotive
No Result
View All Result
Andalan News - Situs Andalan untuk informasi berita terkini, terbaru, teraktual dan viral
No Result
View All Result

Bamsoet Uraikan Sejarah MPR RI Sepanjang 75 Tahun Indonesia

August 29, 2020
in News
2 min read
Bamsoet Uraikan Sejarah MPR RI Sepanjang 75 Tahun Indonesia
1
SHARES
3
VIEWS
ShareShareShareShareShare

JawaPos.com – Ketua MPR RI Bambang Soesatyo menguraikan perjalanan sejarah MPR RI dalam kurun waktu 75 tahun Indonesia merdeka yang telah mengalami pasang surut. Sejak awal kemerdekaan hingga saat ini, MPR RI telah mengalami perubahan mendasar dalam hal kedudukan dan wewenangnya.

Perubahan itu terjadi akibat perubahan sistem politik ketatanegaraan pada tahun 1949-1959, dan refomasi konstitusi melalui perubahan Undang-Undang Dasar yang dilakukan MPR RI pada tahun 1999 sampai tahun 2002.

“Sejarahnya melalui perjalanan panjang. Berawal dari ide pembentukan badan perwakilan yang diharapkan dapat menjadi wadah aspirasi rakyat dan daerah dalam sistem perwakilan berbasis permusyawaratan,” ujar Bamsoet dalam peringatan HUT ke-75 MPR RI, di Jakarta, Sabtu (29/8).

Bamsoet menjelaskan, konsep perlunya prinsip kerakyatan dengan mengedepankan permusyawaratan tersebut adalah gagasan yang disampaikan dalam Sidang BPUPK oleh Ir. Soekarno, Muhammad Yamin, dan Soepomo. Pada akhirnya, nama Majelis Permusyawaratan Rakyat disetujui dalam Undang-Undang Dasar, saat bersamaan dengan disetujuinya rancangan Undang-Undang Dasar 1945 pada Sidang BPUPK tanggal 16 Juli 1945 yang dipimpin oleh Dr. Radjiman Wedyodiningrat.

“Selanjutnya konsep ini disahkan pada Sidang Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) yang dipimpin Ir. Soekarno saat pengesahan Batang Tubuh Undang-Undang Dasar 1945 tanggal 18 Agustus 1945. MPR RI disetujui sebagai suatu badan negara yang memegang kedaulatan rakyat dengan kekuasaannya tidak terbatas,” jelas Bamsoet.

Lebih lanjut, ia menerangkan, sejarah juga mencatat bahwa pada awal kemerdekaan Majelis Permusyawaratan Rakyat sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Dasar 1945 belum bisa dibentuk. Karena itu pada 29 Agustus 1945 dibentuklah Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP) yang merupakan Badan Pembantu Presiden, sebagai embrio lahirnya Majelis Permusyawaratan Rakyat sekarang ini.

“Sejarah politik ketatanegaraan menunjukan pada masa berlakunya Konstitusi Republik Indonesia Serikat (1949 – 1950) dan Undang-Undang Dasar Sementara (1950-1959), lembaga Majelis Permusyawaratan Rakyat tidak dikenal di dalam konfigurasi ketatanegaraan Indonesia. MPR RI baru hadir kembali dalam sistem ketatanegaraan seiring lahirnya Dekrit Presiden tanggal 5 Juli 1959, karena Indonesia kembali menggunakan Undang-Undang Dasar 1945 sebagai konstitusi yang berlaku,” terang Bamsoet.

Wakil Ketua Umum Pemuda Pancasila ini menambahkan, pasca perubahan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, MPR RI kembali memulai lembaran sejarah baru. Namun MPR RI tidak lagi berkedudukan sebagai lembaga tertinggi negara. MPR RI adalah lembaga negara yang setara dengan lembaga-lembaga negara lain.

“Berubahnya kedudukan serta wewenang MPR RI tersebut tidak berarti menghilangkan peran penting MPR RI dalam sistem ketatanegaraan. MPR RI tetap merupakan lembaga negara, lembaga demokrasi dan lembaga permusyawaratan yang menjalankan mandat rakyat. Sebagai pemegang kewenangan tertinggi merubah dan menetapkan konstitusi, MPR RI memiliki visi sebagai Rumah Kebangsaan, Pengawal Ideologi Pancasila, dan Kedaulatan Rakyat,” pungkas Bamsoet.

ADVERTISEMENT


Credit: Source link

ShareTweetSendSharePin
Previous Post

Almarhum Taufik Kiemas Diberi Penghargaan Sebagai Bapak 4 Pilar MPR RI

Next Post

Majelis Syuro Dunia Sejalan Dengan Amanat Pembukaan UUD 1945

Related Posts

Mendagri Tito Karnavian Terbitkan Instruksi Perpanjangan PPKM
News

Mendagri Tito Karnavian Terbitkan Instruksi Perpanjangan PPKM

January 24, 2021
Tersangka Korupsi Dilantik jadi Pejabat di Dinsos Kota Tanjung Pinang
News

Tersangka Korupsi Dilantik jadi Pejabat di Dinsos Kota Tanjung Pinang

January 24, 2021
Menko PMK Sebut Bela Negara Dapat Cegah Radikalisme
News

Menko PMK Dukung Vaksinasi Mandiri Covid-19 oleh Perusahaan

January 24, 2021
Next Post
Majelis Syuro Dunia Sejalan Dengan Amanat Pembukaan UUD 1945

Majelis Syuro Dunia Sejalan Dengan Amanat Pembukaan UUD 1945

Via Valen Raih Penghargaan sebagai Penyanyi Wanita Favorit Terambyar

Via Valen Raih Penghargaan sebagai Penyanyi Wanita Favorit Terambyar

DPR Minta Pemerintah Pilih Cetak Uang daripada Terus Tambah Uang

DPR Minta Pemerintah Pilih Cetak Uang daripada Terus Tambah Uang

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Audi targetkan menjual satu juta mobil di China

Audi targetkan menjual satu juta mobil di China

4 days ago
Basarnas Hentikan Pencarian Korban Sriwijaya Air

Basarnas Hentikan Pencarian Korban Sriwijaya Air

3 days ago
LSM Datangi DPRD Bali, Minta Kejelasan Pembangunan Bandara Bali Utara

LSM Datangi DPRD Bali, Minta Kejelasan Pembangunan Bandara Bali Utara

5 days ago
Kemenkes Sebut 132 Ribu Nakes Sudah Divaksin Covid-19 Tahap Pertama

Kemenkes Sebut 132 Ribu Nakes Sudah Divaksin Covid-19 Tahap Pertama

2 days ago
Ibunda Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar Wafat pada Usia 86 Tahun

Ibunda Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar Wafat pada Usia 86 Tahun

18 hours ago
Makna Busana Lady Gaga dan Bros Merpati Emas di Pelantikan Joe Biden

Makna Busana Lady Gaga dan Bros Merpati Emas di Pelantikan Joe Biden

4 days ago
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT

Highlights

Pemerintah Harus Evaluasi Kebijakan PPKM

Sandiaga Ingin Bantuan Permodalan UMKM Parekraf Tidak Berbelit-belit

KAI berencana gunakan GeNose untuk deteksi COVID-19

Hari Ini, Kasus Baru hingga Korban Jiwa COVID-19 Nasional Alami Penurunan dari Sehari Sebelumnya

Posting Gaya Busana Kerja, Victoria Beckham Tak Pakai Cincin Kawin

Tak Hanya Buleleng, BMKG Sebut Warga di Dua Kabupaten Ini Juga Laporkan Benda Diduga Meteor

Trending

Mendagri Tito Karnavian Terbitkan Instruksi Perpanjangan PPKM
News

Mendagri Tito Karnavian Terbitkan Instruksi Perpanjangan PPKM

January 24, 2021

JawaPos.com – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menerbitkan Instruksi Mendagri (Inmendagri) Nomor 2 Tahun 2021 tentang...

Tersangka Korupsi Dilantik jadi Pejabat di Dinsos Kota Tanjung Pinang

Tersangka Korupsi Dilantik jadi Pejabat di Dinsos Kota Tanjung Pinang

January 24, 2021
Menko PMK Sebut Bela Negara Dapat Cegah Radikalisme

Menko PMK Dukung Vaksinasi Mandiri Covid-19 oleh Perusahaan

January 24, 2021
Pemerintah Harus Evaluasi Kebijakan PPKM

Pemerintah Harus Evaluasi Kebijakan PPKM

January 24, 2021
Sandiaga Uno Minta Kaum Milenial Bisa Membuka Lapangan Pekerjaan

Sandiaga Ingin Bantuan Permodalan UMKM Parekraf Tidak Berbelit-belit

January 24, 2021
Andalan News – Situs Andalan untuk informasi berita terkini, terbaru, teraktual dan viral

This is an online news portal that aims to share latest Indonesia news, international news, tech, entertainment, lifestyle and automotive. Feel free to get in touch with us!

Recent News

  • Mendagri Tito Karnavian Terbitkan Instruksi Perpanjangan PPKM
  • Tersangka Korupsi Dilantik jadi Pejabat di Dinsos Kota Tanjung Pinang
  • Menko PMK Dukung Vaksinasi Mandiri Covid-19 oleh Perusahaan
  • Pemerintah Harus Evaluasi Kebijakan PPKM
  • Sandiaga Ingin Bantuan Permodalan UMKM Parekraf Tidak Berbelit-belit

Subscribe Now

Loading
  • Contact Us
  • Privacy Policy

© 2020 andalannews.com - All rights reserved!

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • International News
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Automotive

© 2020 andalannews.com - All rights reserved!