Friday, March 5, 2021
Andalan News - Situs Andalan untuk informasi berita terkini, terbaru, teraktual dan viral
  • Home
  • News
  • International News
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Automotive
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • International News
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Automotive
No Result
View All Result
Andalan News - Situs Andalan untuk informasi berita terkini, terbaru, teraktual dan viral
No Result
View All Result

Banding Kemenag Ditolak, Regulasi Siskopatuh Harus Dicabut

July 18, 2020
in News
3 min read
1
SHARES
2
VIEWS
ShareShareShareShareShare
Banding Kemenag Ditolak, Regulasi Siskopatuh Harus Dicabut

Konferensi pers Kesthuri meminta Kemenag membatalkan SK Dirjen PHU 323/2019

Jakarta, Jurnas.com – Permohanan banding Kementerian Agama (Kemenag) atas gugatan terhadap Surat Keputusan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Nomor 323 Tahun 2019, ditolak oleh Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN).

Karenanya, Ketua Umum Kesatuan Tour dan Travel Haji Umrah Republik Indonesia (Kesthuri) Asrul Aziz Taba mendesak Kemenag untuk mencabut SK Dirjen mengenai Siskopatuh tersebut.

“Sudah jelas bunyi hasil pengadilan, SK Dirjen PHU ini harus dibatalkan,” tegas Asrul pada Jumat (17/7) dalam konferensi pers di Jakarta.

Asrul mengatakan, pun bila lahirnya SK Dirjen PHU 323 guna mencegah pelanggaran penelantaran jemaah, sebagaimana yang pernah dilakukan oleh First Travel, Arsul memandang regulasi umrah ini justru kontraproduktif.

Dia menilai SK Dirjen PHU 323/2019 ini malah memicu timbulnya high cost, dan pintu masuk bagi berbagai macam penyimpangan.

Baca juga.. :

  • Regulasi Setoran Awal Umrah Dianggap Merugikan Jemaah
  • Otoritas Mekah Tetapkan Protokol Kesehatan dan Keselamatan Jemaah Haji
  • Potret Hari Pertama Masuk Madrasah di Pelosok Papua

“SK 323 yang menjadi objek gugatan, menurut kami cenderung menimbulkan hambatan dalam proses operasional penyelenggaraan umrah, yang sesungguhnya sudah berjalan dengan baik selama ini,” ujar Asrul.

Sementara itu, Ketua Dewan Pembina Sarikat Asosiasi Haji dan Umrah (Sathu), Fuad Masyhur menyebut SK Dirjen PHU 323/2019 terkesan diskriminatif. Pasalnya, dalam regulasi itu peserta dituntut membayar setoran awal.

“Kita bisa melihat ada banyak ribuan orang berwisata ke Eropa, Asia, maupun negara lain kan tidak ada kewajiban untuk menyetor, kok hanya umrah saja yang diwajibkan?” kata Fuad.

ADVERTISEMENT

Karenanya, Fuad berharap putusan PTTUN ini dapat membuka peluang untuk merevisi aturan yang tidak sesuai, yang juga dinilai merugikan salah satu pihak.

TAGS : Kementerian Agama SK Dirjen PHU 323 Kesthuri Umrah Haji

This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/75603/Banding-Kemenag-Ditolak-Regulasi-Siskopatuh-Harus-Dicabut/

ShareTweetSendSharePin
Previous Post

Sistem Air Israel Kembali Kena Serangan Siber

Next Post

Regulasi Setoran Awal Umrah Dianggap Merugikan Jemaah

Related Posts

Mensos Mulai Salurkan Hadiah Tidak Tertebak
News

Mensos Mulai Salurkan Hadiah Tidak Tertebak

March 4, 2021
Presiden Perintahkan Percepat Vaksinasi Massal di Daerah
News

Presiden Perintahkan Percepat Vaksinasi Massal di Daerah

March 4, 2021
BPJS Kesehatan Gandeng Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta
News

BPJS Kesehatan Gandeng Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta

March 4, 2021
Next Post

Regulasi Setoran Awal Umrah Dianggap Merugikan Jemaah

Genjot Jumlah Nakes, Kemdikbud Gelar Uji Kompetensi Nasional

Menristek Danai 305 Proposal Prioritas Riset Nasional

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Intip Manfaat Campuran Ekstrak Daun Kelor untuk Kulit Lebih Sehat

Intip Manfaat Campuran Ekstrak Daun Kelor untuk Kulit Lebih Sehat

2 days ago
Traveloka Rencana Ekspansi Ke Thailand Dan Vietnam Sebelum IPO

Traveloka Rencana Ekspansi Ke Thailand Dan Vietnam Sebelum IPO

6 days ago
Penjualan Pajero Sport Indonesia paling laris di dunia

Penjualan Pajero Sport Indonesia paling laris di dunia

7 days ago
Rupiah digital pacu bisnis transportasi “payment gateway”

Rupiah digital pacu bisnis transportasi “payment gateway”

3 days ago
Dampak Perubahan Iklim Lebih Sulit Dihadapi dari Covid-19

Angka Kejahatan Siber Indonesia Tinggi, Bamsoet Ungkap Penyebabnya

3 days ago
Goodyear Ventures perluas investasi di perusahaan truk otonom TuSimple

Goodyear Ventures perluas investasi di perusahaan truk otonom TuSimple

3 days ago
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT

Highlights

BPJS Kesehatan Gandeng Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta

Tingkatkan Desain Produk Industri, Kemenperin Gelar IGDS

Mandiri Utama Finance layani pembiayaan kendaraan premium

Baru Ditransfer Sepertiga, Pembayaran Tunggakan Hotel Karantina OTG-GR

Kuatkan Ekonomi Kala Pandemi, Koperasi Greget Pasarkan Produk UKM Lemah – KRJOGJA

Suzuki prediksi penjualan bulanan naik 20 persen berkat PPnBM

Trending

Mensos Mulai Salurkan Hadiah Tidak Tertebak
News

Mensos Mulai Salurkan Hadiah Tidak Tertebak

March 4, 2021

JawaPos.com – Hadiah Tidak Tertebak (HTT) milik Kementerian Sosial (Kemensos) mulai disalurkan. Tidak semua dilelang, sebagian dihibahkan...

Presiden Perintahkan Percepat Vaksinasi Massal di Daerah

Presiden Perintahkan Percepat Vaksinasi Massal di Daerah

March 4, 2021
Industri BJLAS Indonesia Diminta untuk Tingkatkan Daya Saing

Industri BJLAS Indonesia Diminta untuk Tingkatkan Daya Saing

March 4, 2021
BPJS Kesehatan Gandeng Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta

BPJS Kesehatan Gandeng Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta

March 4, 2021
Tingkatkan Desain Produk Industri, Kemenperin Gelar IGDS

Tingkatkan Desain Produk Industri, Kemenperin Gelar IGDS

March 4, 2021
Andalan News – Situs Andalan untuk informasi berita terkini, terbaru, teraktual dan viral

This is an online news portal that aims to share latest Indonesia news, international news, tech, entertainment, lifestyle and automotive. Feel free to get in touch with us!

Recent News

  • Mensos Mulai Salurkan Hadiah Tidak Tertebak
  • Presiden Perintahkan Percepat Vaksinasi Massal di Daerah
  • Industri BJLAS Indonesia Diminta untuk Tingkatkan Daya Saing
  • BPJS Kesehatan Gandeng Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta
  • Tingkatkan Desain Produk Industri, Kemenperin Gelar IGDS

Subscribe Now

Loading
  • Contact Us
  • Privacy Policy

© 2020 andalannews.com - All rights reserved!

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • International News
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Automotive

© 2020 andalannews.com - All rights reserved!