JawaPos.com – Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI mengingatkan pemerintah untuk disiplin anggaran, dan tidak lagi mengusulkan pelebaran defisit anggaran untuk APBN 2021. Seperti diketahui, dalam postur sementara RAPBN 2021 defisit fiskal sudah dilebarkan ke level 5,7 persen terhadap produk domestik bruto (PDB).
Defisit anggaran tahun depan ditargetkan sebesar Rp 1.006,4 triliun. Angka ini naik Rp 35,2 triliun dari yang ditargetkan dalam nota keuangan sebesar Rp 971,2 triliun.
Ketua Banggar DPR Said Abdullah juga meminta pemerintah memiliki manajemen risiko yang bisa mengantisipasi jika target pendapatan negara pada 2021 tidak tercapai. “Pemerintah harus memiliki manajemen risiko fiskal yang baik, untuk itu tidak boleh lagi menambah defisit anggaran,” ujarnya saat rapat kerja dengan pemerintah, Jumat (11/9).
Said mengusulkan, salah satu upaya manajemen risiko yang bisa dilakukan agar defisit tak melebar ketika penerimaan meleset adalah refocussing dan realokasi anggaran. Pemerintah diharapkan bisa mempertajam program-program yang prioritas.
Menanggapi hal itu, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati memahami, potensi pelebaran defisit yang menjadi kekhawatiran DPR. Dia menegaskan, pemerintah berkomitmen menjaga defisit anggaran sesuai target di postur sementara RAPBN 2021.
“Pemerintah tetap menjaga disiplin fiskal dengan defisit tidak melebihi 5,7 persen. Dan apabila terjadi perubahan pos dalam pendapatan, maka akan dilakukan offside dari sisi belanja melalui berbagai tindakan refocussing atau melakukan prioritas yang lebih tajam lagi,” ucapnya.
Sri Mulyani berkomitmen akan menggunakan seluruh instrumen kebijakan dalam memulihkan ekonomi nasional akibat pandemi Covid-19. Pemerintah juga berjanji akan memprioritaskan sektor kesehatan.
“Semoga ketidakpastian berasal dari Covid-19 bisa ditangani dan tanggulangi dan terus pusatkan perhatian untuk dukung langkah-langkah kesehatan dan bidang ekonomi dan melindungi masyarakat melalui berbagai bansos,” tuturnya.
Editor : Estu Suryowati
Reporter : Romys Binekasri
Credit: Source link