Banggar Sebut Keputusan Dramatis Anies Bikin Pasar Saham Limbung

Banggar Sebut Keputusan Dramatis Anies Bikin Pasar Saham Limbung

JawaPos.com – Ketua Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Said Abdullah menilai, keputusan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta yang akan kembali menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) secara total seperti pada Maret 2020 lalu sangat bombastis dan dramatis. Said memaparkan, pernyataan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebabkan dampak psikologis pada investor pasar saham.

Hal itu tercermin dari pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) yang pada perdagangan kemarin bahkan sempat dihentikan sementara atau trading halt. “Pernyataan yang begitu bombastis, dramatis oleh Gubernur DKI Bapak Anies Baswedan menimbulkan hal yang tidak perlu dan membakar ludes saham-saham kita, berguguran,” ujarnya rapat kerja Banggar dengan pemerintah, Jakarta, Jumat (11/9).

Seperti diketahui, IHSG pada perdagangan kemarin anjlok hingga mecapai 5,01 persen ke level 4.891,46 setelah sebelumnya perdagangan sempat dihentikan oleh bursa karena turun lebih dari 5 persen. Data perdagangan mencatat, investor asing melakukan aksi jual bersih sebanyak Rp 668 miliar di pasar reguler dengan nilai transaksi menyentuh Rp 10,2 triliun.

Dengan demikian, pihaknya pun meminta kepada pemangku kebijakan ekonomi seperti Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk menjaga serta mengawasi sektor keuangan nasional dari hal-hal yang tidak pasti. “Kalau korporasi hancur, maka ritel akan hancur, inilah tantangan berat baik OJK dan BI,” ucapnya.

Said menambahkan, pihaknya juga meminta kepada BI untuk menjaga stabilitas nilai tukar Rupiah terhadap mata uang asing. Sebab, saat ini mata yang Garuda pun terus melemah hingga hampir menyentuh level 15.000.

“Kami berharap Gubernur BI juga menjaga stabilitas sektor keuangan karena kita khawatir upaya-upaya yang dilakukan Gubernur BI akan menjadi sia-sia bagi kita semua kalau tidak ada di antara kita koordinasi baik di semua lini,” tuturnya.

Editor : Estu Suryowati

Reporter : Romys Binekasri


Credit: Source link

Related Articles