JawaPos.com – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah menyepakati pelebaran defisit anggaran menjadi Rp 1.006,4 triliun atau setara 5,7 persen terhadap produk domestik bruto (PDB) pada tahun 2021 mendatang. “Ada kenaikan Rp 35,2 triliun atau 0,2 persen dari PDB kita,” kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati raker bersama Banggar DPR, Jakarta, Jumat (11/9).
Sri Mulyani menjelaskan, pelebaran defisit anggaran terjadi karena ada revisi target pendapatan dan belanja negara. Pendapatan negara turun Rp 32,7 triliun menjadi Rp 1.743,6 triliun, dari yang sebelumnya dalam nota keuangan dipatok sebesar Rp 1.776,4 triliun.
Sementara, belanja negara naik Rp 2,5 triliun menjadi Rp 2.750,0 triliun, dari yang sebelumnya dalam nota keuangan dipatok sebesar Rp 2.747,5 triliun. Sehingga, untuk menutupi selisih tersebut, maka pemerintah melebarkan kembali defisit anggaran ke level 5,7 persen terhadap PDB.
Adapun rincian pendapatan negara yang sebesar Rp 1.743,6 triliun tersebut berasal dari perpajakan sebesar Rp 1.444,5 triliun. Angka ini menurun Rp 37,4 triliun dari yang sebelumnya dalam nota keuangan ditargetkan sebesar Rp 1.482,9 triliun.
Penurunan tersebut berasal dari target pendapatan pajak yang turun sebesar Rp 38,9 triliun menjadi Rp 1.229,6 triliun. Sebelumnya dalam nota keuangan, target pendapatan pajak dipatok Rp 1.268,5 triliun.
Sementara untuk pendapatan dari kepabeanan dan cukai naik Rp 1,5 triliun menjadi Rp 215,0 triliun dari yang sebelumnya ditargetkan dalam nota keuangan sebesar Rp 213,4 triliun. Kemudian, untuk PNBP menjadi Rp 298,2 triliun atau naik Rp 4,7 triliun dari sebelumnya Rp 293,5 triliun.
Sedangkan PNBP lainnya naik Rp 2,1 triliun menjadi Rp 109,2 triliun dari yang sebelumnya dipatok dalam nota keuangan sebesar Rp 107,0 triliun. Sementara itu, belanja negara yang ditetapkan sebesar Rp 2.750,0 triliun, terdiri dari belanja pemerintah pusat sebesar Rp 1.954,5 triliun,
Angka ini naik Rp 3,3 triliun dari target sebelumnya. Kemudian, anggaran transfer ke daerah dan dana desa (TKDD) sebesar Rp 795,5 triliun atau naik Rp 800 miliar.
Dengan postur tersebut, keseimbangan primer mencapai Rp 633,1 triliun. Angka itu lebih tinggi Rp 35,2 triliun dari yang disampaikan Presiden dalam nota keuangan yang sebesar Rp 597,95 triliun. Dengan keseimbangan defisit tersebut keseluruhan defisit anggaran RAPBN 2021 mencapai Rp 1.006,4 triliun atau naik menjadi 5,7 persen dari PDB.
Editor : Estu Suryowati
Reporter : Romys Binekasri
Credit: Source link