JawaPos.com – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah menyetujui postur anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) tahun anggaran 2021. Keputusan diambil usai sembilan fraksi menyampaikan pandangan akhirnya.
Selanjutnya, akan dibahas lebih lanjut pada tingkat II atau disahkan pada sidang paripurna DPR RI. Adapun asumsi dasar ekonomi makro yang tertuang dalam RAPBN 2021 di antaranya target pertumbuhan ekonomi sebesar 5 persen, inflasi sebesar 3 persen, nilai tukar rupiah 14.600 per USD, dan tingkat suku bunga SBN 10 tahun sebesar 7,29 persen.
Kemudian, harga minyak mentah Indonesia (ICP) sebesar USD 45 per barel, lifting minyak bumi sebesar 705 ribu barel per hari, dan lifting gas bumi sebesar 1 juta barel setara minyak per hari. “APBN 2021 diharapkan bisa betul-betul menjadi salah satu faktor penting dalam menjaga daya tahan dan memulihkan ekonomi serta kehidupan masyarakat,” ujar pimpinan rapat Banggar DPR RI Said Abdullah, Jumat (25/9).
Pendapatan negara ditarget Rp 1.743,64 triliun, yang terdiri dari pendapatan dalam negeri Rp 1.742,74 triliun dan pendapatan hibah sebesar Rp 902,8 miliar. Pendapatan dalam negeri terdiri dari penerimaan perpajakan sebesar Rp 1.444,54 triliun, dan pendapatan negara bukan pajak (PNBP) Rp 298,20 triliun.
Sementara, dari sisi belanja negara dialokasikan sebesar Rp 2.750,02 triliun. Itu terdiri dari belanja pemerintah pusat sebesar Rp 1.954,54 triliun dan transfer ke daerah dan dana desa (TKDD) sebesar Rp 795,47 triliun.
Dengan kondisi belanja negara yang lebih besar dibandingkan pendapatan, maka defisit APBN ditetapkan sebesar Rp 1.006,37 triliun atau setara 5,7 persen terhadap produk domestik bruto (PDB). Sementara keseimbangan primernya sebesar Rp 633,11 triliun.
“Kami telah catat beberapa pandangan dari APBN yang dapat sorotan baik penerimaan pajak maupun nonpajak dan kualitas belanja dan pembiayaan yang prudent,” ucapnya.
Said menuturkan, sidang paripurna akan dilangsungkan pada Selasa, 29 September 2020. Pada sidang itu DPR RI akan memberikan keputusan kembali.
“Sembilan fraksi setuju untuk dibawa dalam pengambilan keputusan tingkat II pada paripurna,” tuturnya.
Editor : Estu Suryowati
Reporter : Romys Binekasri
Credit: Source link