Tenda para pengunsi Etnis Rohingya di Bangladesh (Foto: AN)
Jakarta – Pemerintah Bangladesh melalui kepolisian mengeluarkan larangan bagi pengunsi lebih dari 400.000 etnis Rohingya meninggalkan daerah dan kamp yang ditunjuk pemerintah di distrik perbatasan hingga situasi dipastikan aman.
Imbauan tersebut diumumkan saat pemerintah Bangladesh mengatakan, mereka menghadapi krisis yang belum pernah terjadi sebelumnya lantaran masuknya 409.000 pengungsi sejak bulan lalu, menurut data PBB.
Puluhan pengungsi ditemukan di tiga kota ratusan kilometer dari perbatasan Myanmar, memicu kekhawatiran ribuan etnis Rohingya akan pindah dari wilayah perbatasan ke daratan Bangladesh.
“Mereka tetap harus tinggal di kamp yang ditunjuk sampai mereka kembali ke negara mereka,“ Sahely Ferdous, juru bicara polisi, dilansir Al Jazeera, Minggu (17/9)
Selain itu, larangan tersebut juga meminta etnis Rohingya tidak berlindung di rumah teman atau kenalan mereka. Karena itu, penduduk setempat diminta untuk tidak menyewa rumah bagi para pengungsi.
“Mereka dilarang melakukan perjalanan dari satu tempat ke tempat lain melalui jalan darat, kereta api atau jalur air,“ perintah tersebut, menambahkan bahwa supir bus dan truk dan pekerja diminta untuk tidak membawa Rohingya.
Untuk mengansipasi hal itu, Polisi mengatakan menyiapkan cek pos dan pengawasan di titik transit utama untuk memastikan para pengungsi tidak melakukan perjalanan ke bagian lain negara tersebut. Kamp-kamp baru juga sudah disiapkan untuk membantu menampung masuknya pengungsi.
TAGS : Rohingya Bangladesh Myanmar PBB
This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin
Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/21914/Bangladesh-Batasi-Gerakan-Pengungsi-Etnis-Rohingya/