Pengungsi Rohingya
Jakarta, Jurnas.com – Pihak berwenang Bangladesh mencegah 84 pengungsi Rohingya dari Myanmar agar tidak melakukan perjalanan dengan kapal yang berbahaya ke Malaysia.
Polisi di Pekua mengatakan 67 Muslim Rohingya dari Kutupalong, pemukiman pengungsi terbesar di dunia, dihentikan ketika mereka menunggu untuk naik kapal pukat ikan.
Dilansir PressTV, mereka termasuk 31 wanita dan 15 anak-anak.
Di Saint Martin, sebuah pulau kecil Bangladesh di Teluk Benggala, penjaga pantai negara itu menghentikan 17 orang Rohingya lainnya dan lima pedagang Bangladesh sebelum mereka bisa naik kapal penangkap ikan yang reyot.
Fayezul Islam Mondol, komandan penjaga pantai regional, mengatakan mereka bertindak berdasarkan informasi.
Sekitar 740.000 minoritas Muslim Rohingya telah melarikan diri dari Myanmar ke Bangladesh sejak tindakan keras militer yang brutal dimulai pada Agustus 2017.
Mereka bergabung dengan 300.000 Rohingya lainnya yang sudah tinggal di kamp-kamp yang penuh sesak di daerah Cox`s Bazar setelah serangan kekerasan sebelumnya.
Ribuan pengungsi berusaha mengungsi dari kamp setiap tahun untuk mengejar peluang yang lebih baik di negara-negara seperti Malaysia dan Thailand.
Mereka sering menghabiskan tabungan hidup mereka untuk memulai perjalanan kapal berbahaya yang mereka yakini akan meningkatkan kehidupan mereka, tetapi banyak yang menjadi mangsa geng perdagangan manusia internasional.
Sebagian besar berusaha melakukan perjalanan sebelum Maret, ketika laut tenang sebelum musim hujan tiba, tetapi para ahli mengatakan para penyelundup kini meyakinkan para pengungsi untuk mencoba menyeberang bahkan di perairan yang keras.
“Ini adalah situasi yang sangat mengkhawatirkan,” Jishu Barua, seorang pekerja bantuan yang mengkhususkan diri dalam perdagangan orang, mengatakan kepada AFP.
TAGS : Pengungsi Rohingya Bangladesh
This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin
Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/52907/Bangladesh-Cegah-84-Pengungsi-Rohingya/