Ilustrasi narkoba
Bangladesh – Pasukan keamanan Bangladesh tembak mati hampir 30 tersangka pengedar narkoba seminggu terakhir. Sejak peraturan penindasan narkotika diluncurkan pada awal Mei, hampir tiap hari ditemukan mayat terduga pengguna dan pengedar narkoba.
Polisi setempat dan anggota pasukan Batalyon Aksi Cepat (RAB) menggerebek rumah tempat para pedagang narkoba. Beberapa kerabat almarhum mengaku anggota keluarga mereka dijemput oleh polisi dan kemudian ditembak mati.
Menanggapi hal itu, aktivis hak asasi manusia Bangladesh, Sultana Kamal mencurigai adanya kampanye pembunuhan di luar hukum. Ia mengatakan, seyogyanya para tersangka ditangkap dan diadili di depan pengadilan, tetapi kasus narkoba tidak demikian.
“Orang tidak ingin menyaksikan pembunuhan seperti itu. Ini melanggar hukum. Apalagi menggunakan senjata api yang dibeli oleh uang rakyat, dalam pembunuhan di luar proses hukum. Untuk apa sistem peradilan di negara itu,” kata Kamal.
Melangsir Al Jazeera, perang narkoba dimulai sejak Perdana Menteri Sheikh Hasina awal bulan ini meminta RAB untuk mengatasi masalah narkoba. Menurut Departemen Pengendalian Narkotika Bangladesh, setidaknya ada tujuh juta pecandu narkoba, di mana lima juta orang menggunakan metamfetamin.
Pada 14 Mei, Direktur Jenderal RAB Benazir Ahmed pada konferensi pers mengatakan, pendekatan yang lebih kuat akan digunakan untuk mencegah penyalahgunaan narkoba.
Ahmed mengatakan kasus polisi melalui pengadilan “akan kurang didorong karena backlog. Kasus-kasus ini biasanya membutuhkan banyak waktu untuk diproses.
Tiga puluh tiga orang yang diduga pengedar narkoba kini tewas dalam “baku tembak” dengan pasukan keamanan diwilayah tersebut sejak operasi dimulai.
Pengadilan bergerak RAB juga menghukum 2.471 orang, di antaranya 347 adalah pengedar narkoba dan sisanya pecandu narkoba. Polisi mengatakan lebih dari 500 orang telah ditahan selama periode yang sama.
TAGS : Bangladesh narkoba RAB
This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin
Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/34938/Bangladesh-Diduga-Membunuh-Puluhan-Orang-di-Luar-Hukum/