BANGLI, BALIPOST.com – Anggaran untuk program bantuan banten upasaksi ngaben massal di Kabupaten Bangli tahun 2024 dirancang naik. Kenaikannya mencapai Rp 2 miliar lebih.
Kabag Kesra Pemkab Bangli I Gede Eddy Hartawan mengatakan pada tahun ini dana yang dialokasikan untuk program bantuan banten upasaksi ngaben masal, nilainya turun dibanding tahun 2022 sebelumnya. Dimana pada tahun lalu, Pemkab Bangli mengalokasikan dana bantuan Banten upasaksi ngaben masal sebesar Rp 3,5 miliar. “Tahun ini anggarannya Rp 2,1 miliar, setelah pergeseran. Sementara yang sudah terealisasi Rp 1,8 miliar lebih,” terangnya.
Pihaknya memastikan anggaran yang masih tersisa cukup untuk tahun ini. Sehingga tidak perlu ada penambahan.
Sedangkan untuk tahun 2024 mendatang, diungkapkan bahwa Pemkab Bangli telah merancang anggaran untuk program bantuan banten upasaksi ngaben masal sebesar Rp 5 miliar. Alasan Pemkab menaikan rancangan anggaran program tersebut, karena diperkirakan pelaksanaan ngaben masal di tahun 2024 nanti lebih banyak dibanding sebelumnya.
Menurut Eddy, upacara ngaben masal di Bangli kebanyakan dilaksanakan tiap 2 atau 3 tahun sekali. Ada juga yang 5 tahun sekali. Sejauh ini pihaknya mengaku belum ada menerima informasi atau undangan resmi terkait upacara Ngaben masal yang akan dilaksanakn desa adat/Banjar adat/kelompok masyarakat pada tahun 2024 mendatang. “Jadi itu baru perkiraan. Kalau nanti banyak yang sisa kemungkinan nanti akan digeser ke kegiatan lain,” jelasnya.
Sebagaimana yang diketahui program belanja banten ngupasaksi pengabenan masal di Bangli sudah berjalan sejak 2022 lalu. Dalam program itu, Pemkab memberikan bantuan biaya belanja banten kepada masyarakat dengan nilai Rp 1 juta per sawa.
Untuk bisa mengakses program tersebut masyarakat di desa/banjar adat yang menggelar upacara ngaben masal/kinembulan hanya cukup menyampaikan undangan kepada bupati untuk hadir sebagai upasaksi. Selain itu juga menyampaikan lampiran jumlah sawa yang diupacarai beserta penanggungjawabnya. (Dayu Swasrina/balipost)
Credit: Source link