DENPASAR, BALIPOST.com – Urun Rembug Kebangsaan (URK) dengan tema “Membangun Masyarakat Sipil Beradab –Civilized Civil Society” akan digelar pada Minggu (4/9). URK yang diselenggarakan Bali Post, Bali TV, dan Kelompok Media Bali Post ini akan dilaksanakan secara hibrida, daring dan luring.
Hadir sebagai pembicara Prof. Dr. Soffian Effendi, Prof. Dr. Kaelan MS., dan Prof. Dr. Yudhie Haryono. Sedangkan moderator yang akan memandu URK ini adalah Nurrachman Oerip yang merupakan Dubes RI untuk Kerajaan Kamboja 2004-2007.
URK merupakan upaya dan kegiatan rintisan bersifat bottom up berbagai komunitas dalam rangka membangun kesadaran WNI untuk menggunakan hak konstitusional mereka dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 sebagai pemilik suara, atribut pemegang kedaulatan, secara tepat guna dan tepat sasaran guna mewujudkan pemerintahan dari, oleh dan untuk rakyat Indonesia sebagai aktualisasi negara kesatuan yang berbentuk republik. Hal itu merupakan semangat substantif demokrasi deliberatif Indonesia, yaitu Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanan dalam permusyawaratan/perwakilan (Sila Keempat Pancasila).
URK adalah sarana edukatif politik persatuan dan kebangsaan berdasarkan Paradigma Pancasila menggugah kesadaran kolektif dan komitmen warga negara Indonesia untuk membangun sistem dan aparatur berkapasitas unggul, andal dan tangguh bagi tata kelola penyelenggaraan negara dan pemerintahan berkualitas prima. Tata kelola tersebut adalah prasyarat menjamin kelangsungan hidup bangsa.
URK merupakan forum anak bangsa dalam menyikapi penyelenggaraan Pemilu 2024 sebagai momentum konstruktif untuk menyaring, memilah dan memilih para kader bangsa dan pimpinan nasional yang mau dan mampu melaksanakan etika bernegara secara beradab, yaitu berintegritas, jujur dan bertanggung jawab dalam melaksanakan tugas konstitusional mereka. Itulah, makna sejati Good Governance.
URK mengusung Tema Membangun Masyarakat Sipil Beradab (Civilized Civil Society) sebagai gambaran ilustratif tatanan masyarakat yang ideal berlandaskan akal budi baik dan ketertiban sosial serta inklusif sehingga guyub karena semua warga atau komunitasnya dilibatkan pada upaya dan kegiatan untuk kepentingan bersama. Tidak ada yang merasa ditinggalkan, unsur penting membangun kohesi sosial. Istilah Masyarakat Sipil (Civil Society) tanpa imbuhan kata predikat “beradab” dapat menimbulkan penafsiran keberadaan kelompok masyarakat non-sipil sebagai kelompok lian, di luar pagar. Dikotomi tersebut perlu diatasi dengan mendorong penggunaan istilah masyarakat sipil beradab karena kata predikat “beradab” adalah kata kunci pemajuan Indonesia. (kmb/balipost)
Credit: Source link