Kondisi banjir yang dialami warga di Cipinang Indah, Jakarta.(Foto :Jurnas/Ist).
Jakarta, Jurnas.com- Korban banjir di Jakarta yang terjadi di awal tahun 2020 kemarin, mengalami kerugian besar bagi para korban. Pemerintah DKI Jakarta harus menanggung kerugian yang dialami warganya. Hal itu disampaikan langsung oleh Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, Arif Maulana, yang akan bertindak mewakili warga dalam gugatan class action terhadap Gubernur Anies Baswedan dan jajarannya.
“Kan di musibah ini korban mengalami kerugian materi dan non material karena kelalaian pemerintah terkait kurangnya peringatan dini akan potensi terjadinya banjir,” beber Arif kepada wartawan di Jakarta, Jumat (10/1).
Dijelaskannya, sudah menjadi tanggung jawab pemerintah, yang dalam hal ini diwakili Pemprov DKI Jakarta dalam menghadapi potensi banjir.
“Sejauh mana Pemprov DKI Jakarta melakukan penanganan sebelum, saat dan pasca banjir. Dari sisi hukum, hal ini sangat berdasar karena tercantum dalam UU No 24/2007 terkait Penanggulangan Bencana.
Gugatan class action banjir awal 2020 di Jakarta, lanjut Arif akan terus dibawa hingga tingkat pengadilan. Hingga kini tercatat puluhan korban banjir sudah melapor ke Posko Pengaduan Korban Banjir yang dibuka LBH Jakarta.
“Jumlah pastinya belum kita cek secara detil, tapi yang jelas sudah puluhan orang melapor. Dan kita pastikan juga gugatan ini akan ke pengadilan,” tandasnya.
Gugatan ke pengadilan dijelaskannua bisa disampaikan dalam bentuk class action, maupun bentuk lain seperti gugatan warga (citizen lawsuit) atau perwalian (legal standing).
Soal dasar hukum gugatan class action ini, praktisi hukum, Petrus Selestinus juga sependapat dengan Arif.
“Memang betul ada bencana, tapi ada juga kelalaian yang dilakukan Pemprov DKI Jakarta terkait antisipasi potensi terjadinya bencana ini,” ujar Petrus.
LBH yakin gugatan yang diajukan terkait banjir pekan ini kuat karena didukung UU No 24/2007 terkait Penanggulangan Bencana yang dikeluarkan tahun 2007.
TAGS : Banjir Jakarta Class Action Anies Baswedan
This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin
Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/65406/Banjir-LBH-Jakarta-Dampingi-Warga-Gugat-Pemprov-DKI/