JawaPos.com – PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (bank bjb) menandatangani perjanjian kerjasama dengan PT Taspen (Persero) untuk terus meningkatkan layanan terhadap nasabah pensiunan. Kerjasama tersebut berisi kesepakatan kedua belah pihak untuk melakukan kerjasama dalam hal Pembayaran Program Tabungan Hari Tua, Pensiun, Jaminan Kecelakaan Kerja, dan Jaminan Kematian Melalui Rekening.
Penandatanganan dilakukan oleh Direktur Utama bank bjb Yuddy Renaldi dan Direktur Utama PT Taspen A.N.S Kosasih, di kantor Pusat Taspen, Senin (25/4). Hadir dalam kesempatan tersebut di antaranya Direktur Utama PT Taspen (Persero) A.N.S. Kosasih, Direktur Operasional Ariyandi, Direktur Keuangan Rena Latsmi Puri, Direktur SDM, Teknologi Informasi Ovita Susiana Rosya. Sementara dari bank bjb turut hadir, Direktur Utama bank bjb Yuddy Renaldi, Direktur Konsumer & Ritel Suartini, Pemimpin Divisi Dana & Jasa Konsumer Hakim Putratama.
Yuddy Renaldi menyampaikan, perjanjian kerjasama antara Taspen dengan bank bjb secara nasional telah dilakukan sejak tahun 2010, dimana sebelumya dilakukan oleh masing – masing kantor cabang. Berkat kerjasama yang sudah terjalin, bank bjb dapat melayani Peserta Taspen di seluruh jaringan kantor bank bjb yang tersebar diseluruh Indonesia.
Pada kesempatan tersebut, Yuddy juga menyampaikan apresiasi pada Taspen atas kepercayaan yang sudah diberikan kepada bank bjb, dalam membantu menyalurkan hak pensiun peserta Taspen.
“Melalui kerja sama ini, bank bjb berharap dapat turut berkontribusi untuk memberikan dampak positif kepada para pensiunan melalui produk-produk yang dimiliki. Ke depan, bank bjb juga akan terus meningkatkan kualitas dan berbagai produk di segmen konsumer,” ujar Yuddy.
Kerjasama kali ini diharapkan akan saling mendukung kinerja kedua belah pihak serta memberi manfaat yang besar kepada para pensiunan. bank bjb dengan berbagai layanan perbankan yang dimiliki berkomitmen untuk memudahkan peserta Taspen mendapatkan layanan optimal dengan mudah dan lancar.
Editor : Mohamad Nur Asikin
Reporter : ARM
Credit: Source link