YOGYA, KRJOGJA.com – PT Bank BPD DIY bersama Kantor Imigrasi Kelas I Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Yogyakarta melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) Kerjasama terkait pemanfaatan jasa layanan bank yang diselenggarakan di Aula Kantor Imigrasi Kelas I TPI Yogyakarta pada Senin (30/11).
Pemimpin Cabang Sleman PT Bank BPD DIY, Efendi Sutopo Yuwono dalam sambutannya menyampaikan bahwa Bank BPD DIY selalu hadir untuk memberikan layanan jasa keuangan kepada masyarakat khususnya di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta baik yang bersifat perorangan maupun instansi/perusahaan.
Dalam upaya merespons perubahan era Industri 4.0 serta dalam rangka mendukung protokol Covid-19, Bank BPD DIY hadir dengan memberikan layanan digital kepada nasabah, misal dalam pengajuan pinjaman saat ini masyarakat dapat mengajukan permohonan pinjaman secara online melalui aplikasi BPD DIY Kawan Usaha sehingga akan memudahkan bagi calon nasabah apabila akan mengajukan pinjaman ke Bank BPD DIY.
Credit: Source link