YOGYA, KRJOGJA.com – Bersamaan dengan dilaksanakannya FGD Optimalisasi Pengelolaan Zakat Untuk Kesejahteraan (lahir dan batin) Masyarakat yang diselenggarakan oleh BAZNAS Kota Yogyakarta Dalam rangka memudahkan dalam pengumpulan Zakat dan Infaq, Bank BPD DIY Syariah mensosialisasikan Kemudahan Transaksi dengan menggunakan QRIS Bank BPD DIY kepada perwakilan pengurus Lazis yang berasal dari perwakilan Instansi OPD, Sekolah, Madrasah, BUMD, BPRS dan organisasi lainnya.
Sosialisasi tersebut digelar bersamaan dengan dilaksanakannya FGD Optimalisasi Pengelolaan Zakat Untuk Kesejahteraan (lahir/ batin) Masyarakat yang diselenggarakan oleh BAZNAS Kota Yogyakarta yang dibuka oleh Wakil Walikota Yogyakarta Drs Heroe Poerwadi MA.
Dalam sambutannya Pemerintah Kota Yogyakarta menyampaikan penghargaan kepada Baznas Kota Yogyakarta yang berperan aktif dalam menanggulangi dampak Covid-19.
Sementara itu Ketua Baznas Kota Yogyakarta Drs H Syamsul Azhari dalam laporannya menyampaikan bahwa FGD diikuti oleh perwakilan dari Instansi/OPD terkait, sekolah/madrasah, Pimpinan Baznas, UPZ dan LAZ di Kota Yogyakarta. Pemateri yang turut mengisi antara lain dari Asisten Kesejahteraan Masyarakat Kota Yogyakarta, BAPPEDA Kota Yogyakarta dan Kemenag Kota Yogyakarta.
Anggorowati perwakilan dari Bank BPD DIY Syariah dalam paparannya menyampaikan bahwa potensi zakat infaq shadaqah dari masyarakat masih sangat besar, di era pandemi seperti saat ini Bank BPD DIY hadir memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam memenuhi kewajiban zakat infaq dan shadaqah melalui transaksi digital menggunakan layanan mobile banking. Demikian juga Lembaga pengumpul zakat infaq dan shadaqah dapat memanfaatkan QRIS Bank BPD DIY yang dikenal dengan nama QUAT (Qris Ultimate Automated Transaction) untuk pengumpulan zakat infaq dan shadaqah. QUAT Bank BPD DIY dapat diakses dengan menggunakan berbagai macam e-wallet.
Di akhir sosialisasi disampaikan bahwa Bank BPD DIY Syariah dipercaya oleh Pemerintah untuk menyalurkan Pembiayaan KUR Syariah yang dapat dinikmati oleh pengusaha UMKM. (*)
Credit: Source link