Saturday, January 16, 2021
Andalan News - Situs Andalan untuk informasi berita terkini, terbaru, teraktual dan viral
  • Home
  • News
  • International News
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Automotive
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • International News
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Automotive
No Result
View All Result
Andalan News - Situs Andalan untuk informasi berita terkini, terbaru, teraktual dan viral
No Result
View All Result

Bankir Senior: Penghapusbukuan bukan Kerugian

August 14, 2018
in News
4 min read
1
SHARES
2
VIEWS
ShareShareShareShareShare
Bankir Senior: Penghapusbukuan bukan Kerugian

Korupsi BLBI

Jakarta – Bankir senior yang juga mantan Ketua Perbanas Sigit Pramono menilai, dalam praktek perbankan penghapusanbukuan tidak bisa dianggap sebagai bentuk kerugian. Sebab, penghapusbukuan sama sekali tidak menghapuskan hak tagih.

Menurutnya, kerugian baru terjadi jika hak tagihnya dihapus. Sigit menegaskan hal itu menjawab pertanyaan pengacara Syafrudin Arsyad Temenggung (SAT), Yusril Ihza Mahendara, mengenai apakah perbedaan antara penghapusan bukuan dengan penghapusan hak tagih.



“Penghapusbukuan hanya menghapus kredit dari catatan akutansi, karena itu dampaknya baru sebatas potensial lost, belum realized cost atau kerugian yang direalisasi,” kata Sigit, sebagai saksi ahli dalam sidang terdakwa mantan Ketua BPPN Syafrudin, di Pengadilan Tipikor Jakarta,  Senin (13/8).

Pertanyaan ini terkait dengan dakwaan Jaksa Tipikor kepada terdakwa bahwa sebagai Ketua BPPN SAT telah merugikan negara sebesar Rp 4,8 triliun karena telah mengusulkan kepada KKSK untuk menghapus bukukan kredit petani tambak di bank beku operasi (BBO) Bank BDNI. Keputusan penghapusan bukuan hutang petambak tersebut diputuskan oleh Rapat KKSK pada 13 Feb 2004.

Baca juga :

  • Suap PLTU Riau, KPK Garap Petinggi PT PJB
  • KPK Periksa Politikus PPP soal Suap Dana Perimbangan
  • Notaris Beberkan Dasar BPPN Terbitkan SKL BLBI untuk Sjamsul Nursalim

Menurut Sigit, konsekuensi penghapusanbukuan hanya tidak ditampilkannya kredit laporan keuangan, dan sifatnya masih potential loss karena hak tagih BPPN terhadap kredit tersebut masih ada. Hak tagih inilah yang pada saat penutupan BPPN pada 2004, dialihkan ke PT (Persero) Perusahaan Pengelola Aset (PAA) yang menampung semua aset BPPN.

Dalam kesaksiannya, Sigit juga mengatakan, apa yang dilakukan SAT adalah langkah penyelesaian restrukturisasi perbankan yang menjadi tanggung jawab BPPN, dan belum terselesaikan oleh Ketua BPPN sebelumnya.

“Seingat saya, proses restrukturisasi perbankan semasa SAT berjalan sesuai prosedur dan lancar, dibandingkan periode sebelumnya. Dengan tuntasnya restrukturisasi itulah, Indonesia kini mempunyai sektor perbankan yang kuat. Sehingga seharusnya SAT perlu diganjar dengan penghargaan,” kata Sigit.

Dihadapan majelis hakim Sigit juga menerangkan, bahwa BPPN bukan lembaga mengejar untung atau rugi atas dana BLBI yang sudah disalurkan sebagai bantuan dana likuidtas pada krisis dahsyat beberapa waktu lalu.

ADVERTISEMENT

“Jadi bagi BPPN, ukuran kinerja yang terpenting adalah bagaimana dia bisa sehatkan perbankan. Kedua, adalah recovery rate, mereka tidak diukur untung rugi di situ karena ini bukan lembaga yang mencari untung dan tidak bisa rugi,” ujarnya.

Sigit juga menceritakan bahwa kondisi NPL saat itu juga sangat berbahaya karena sudah mencapai 30 persen.

“NPL juga sangat tinggi secara nasional lebih 30%. Maksimum (NPL) 5% untuk bank sehat. Ini dua indikator saja semua bank di Indonesia tidak ada yang sehat, itulah situasi perbankan pada saat itu,” ujarnya.

Karena tingginya kurs dolar yakni dari Rp 2.500 menjadi Rp 16.000 lebih, maka tidak mungkin nasabah atau siapapun mampu membayar utang yang langsung menggelembung. “Pasti tidak bisa ditagih karena dolar naik, maka itu yakin tidak bisa ditagih,” katanya.

Seperti diketahui, SAT disidangkan dengan dakwaan telah menyebabkan kerugian kepada negara sebesar Rp 4,58 ketika dia sebagai Ketua BPPN.   Kerugian ini disebabkan SAT telah mengeluarkan Surat Keterangan Lunas (SKL) pada 2004 kepada Sjamsul Nursalim, mantan pemegang saham pengendali Bank BDNI.

Padahal, menurut KPK, SN belum berhak menerima SKL karena persoalan kredit bank kepada 11.000petambak udang yang menjadi plasma perusahaan PT Dipasena Citra Darmaja belum diselesaikan.

Pemberian SKL ini telah membuat pemerintah kehilangan hak tagih. Kredit tersebut disalurkan pada saat sebelum krisis ekonomi 1997-1998  dalam bentuk valas senilai US$ 390 juta atau setara Rp 1,3 triliun pada kurs saat itu. Ketika kurs rupiah anjlok pada saat krisis, nilai utang petambak tersebut membengkak menjadi Rp 4,8 triliun sehingga mereka kesulitan untuk membayar sehingga kredit menjadi macet.

Senada, Yusril Ihza Mahendra, salah satu kuasa hukum terdakwa SAT menegaskan bahwa sesuai keterangan saksi ahli, bahwa belum terjadi kerugian negara.

“Ketika diserahkan utang itu dalam bentuk hak tagih, itu yang ada baru potensial loss. Jadi potensi rugi negara, belum terjadi kerugian,” ujarnya.

Sedangkan kapan kerugian itu terjadi, lanjut Yusril, sesuai keterangan ahli, bahwa saat aset itu dijual oleh PT PPA kepada pihak lain dari semula hak tagihnya Rp 4,8 trilyun, dijual hanya sebesar Rp 220 milyar.

“Dalam hal ini hak tagihnya Rp 4,8 trilyun dijual Rp 220 milyar maka kerugian negaranya menjadi Rp 4,58 trilyun. Jadi, dari pertanggungjawaban perbankan itu tanggung jawab siapa, itu tanggung jawab yang menjual. Jadi sebenarnya tidak ada kesalahan yang harus dibebankan kepada Syafruddin,” ujarnya.

Sesuai keterangan saksi ahli juga, lanjut Yusril, bahwa orang seperti SAT seharusnya mendapat apresiasi karena berhasil menyehatkan perbankan nasional dan bisa merampungkan kekisruhan. BPPN di era dialah yang menyelesaikan tugasnya dan bukan seharusnya malah mendapat hukuman.

“Jadi meskinya orang-orang seperti Syafruddin ini diberikan penghargaan karena setelah terjadi krisis ini beliau tangani perbankan itu pulih dan perbankan kita sehat kembali. Ekonomi kita ya alhamdulillah baik lagi walaupun beberapa bulan terakhir susah lagi. Bukannya dihukum orang seperti Syafruddin ini,” ujarnya.

“Krisis dari negara lain, kemudian kebetulan mental ekonomi kita lemah sehingga rupiah terpuruk sampai paling tinggi Rp 16.000 per 1 USD, karena rupiah jatuh maka hampir semua bank bermasalah,” katanya.

TAGS : Kasus BLBI KPK Gajah Tunggal Sjamsul Nursalim

This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/39326/Bankir-Senior-Penghapusbukuan-bukan-Kerugian/

ShareTweetSendSharePin
Previous Post

Terungkap, Netanyahu Pernah Gelar Kunjungan Rahasia ke Mesir

Next Post

KPK Periksa Politikus PPP soal Suap Dana Perimbangan

Related Posts

Kasus COVID-19 Baru dan Pasien Sembuh Nasional Pecahkan Rekor Lagi!
News

Tambahan Kasus COVID-19 Nasional Makin Mengkhawatirkan! Kembali Pecah Rekor di Atas 14.200

January 16, 2021
DPR Minta Semua Elemen Bersinergi Hadapi Bencana
News

DPR Minta Semua Elemen Bersinergi Hadapi Bencana

January 16, 2021
Gempa 5,0 Skala Richter Kembali Terjadi di Kabupaten Majene
News

Gempa 5,0 Skala Richter Kembali Terjadi di Kabupaten Majene

January 16, 2021
Next Post

KPK Periksa Politikus PPP soal Suap Dana Perimbangan

Nekat Menari Telanjang, Dua Siswa Israel Diusir di Polandia

Prabowo: SBY sebagai Sesepuh

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Sriwijaya Air Akan Beri Pendampingan Maksimal Ke Pihak Keluarga Korban

Sriwijaya Air Akan Beri Pendampingan Maksimal Ke Pihak Keluarga Korban

6 days ago
Ini, Kronologi Hilang Kontaknya Pesawat Sriwijaya Air

Ini, Kronologi Hilang Kontaknya Pesawat Sriwijaya Air

7 days ago
Jasa Raharja Jamin Santunan Korban Sriwijaya Air – KRJOGJA

Jasa Raharja Jamin Santunan Korban Sriwijaya Air – KRJOGJA

4 days ago
Sosialisasi dan Edukasi Kunci Sukses Program Vaksinasi Covid-19

Sosialisasi dan Edukasi Kunci Sukses Program Vaksinasi Covid-19

2 days ago
Bukan Monopoli, Merger Tokopedia Gojek Lebih Berdampak Positif bagi Konsumen – KRJOGJA

Bukan Monopoli, Merger Tokopedia Gojek Lebih Berdampak Positif bagi Konsumen – KRJOGJA

5 days ago
DPR Minta Semua Elemen Bersinergi Hadapi Bencana

DPR Minta Semua Elemen Bersinergi Hadapi Bencana

3 hours ago
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT

Highlights

Tiga Jenis Komoditas ini jadi Pendorong Surplus Neraca Dagang Desember

Titah Jokowi ke Ani dan Airlangga, Bikin Regulasi yang Lebih Advanced

Gempa 5,0 Skala Richter Kembali Terjadi di Kabupaten Majene

Sandi Ingin Ajang Moto GP Tak Terlalu Eksklusif, Ada Ruang untuk UMKM

Dari Puluhan KK Hindu Terdampak Gempa Mamuju hingga Sungai Pulukan Meluap

BMW pasang target gandakan penjualan kendaraan listrik tahun ini

Trending

Gara-gara Skandal Ini, PM Belanda dan Pemerintahannya Mengundurkan Diri
International News

Gara-gara Skandal Ini, PM Belanda dan Pemerintahannya Mengundurkan Diri

January 16, 2021

PM Belanda, Mark Rutte mengumumkan pengunduran diri dan pemerintahannya pada Jumat (15/1) waktu setempat. (BP/AFP)THE HAGUE, BALIPOST.com...

Kasus COVID-19 Baru dan Pasien Sembuh Nasional Pecahkan Rekor Lagi!

Tambahan Kasus COVID-19 Nasional Makin Mengkhawatirkan! Kembali Pecah Rekor di Atas 14.200

January 16, 2021
DPR Minta Semua Elemen Bersinergi Hadapi Bencana

DPR Minta Semua Elemen Bersinergi Hadapi Bencana

January 16, 2021
Tiga Jenis Komoditas ini jadi Pendorong Surplus Neraca Dagang Desember

Tiga Jenis Komoditas ini jadi Pendorong Surplus Neraca Dagang Desember

January 16, 2021
Titah Jokowi ke Ani dan Airlangga, Bikin Regulasi yang Lebih Advanced

Titah Jokowi ke Ani dan Airlangga, Bikin Regulasi yang Lebih Advanced

January 16, 2021
Andalan News – Situs Andalan untuk informasi berita terkini, terbaru, teraktual dan viral

This is an online news portal that aims to share latest Indonesia news, international news, tech, entertainment, lifestyle and automotive. Feel free to get in touch with us!

Recent News

  • Gara-gara Skandal Ini, PM Belanda dan Pemerintahannya Mengundurkan Diri
  • Tambahan Kasus COVID-19 Nasional Makin Mengkhawatirkan! Kembali Pecah Rekor di Atas 14.200
  • DPR Minta Semua Elemen Bersinergi Hadapi Bencana
  • Tiga Jenis Komoditas ini jadi Pendorong Surplus Neraca Dagang Desember
  • Titah Jokowi ke Ani dan Airlangga, Bikin Regulasi yang Lebih Advanced

Subscribe Now

Loading
  • Contact Us
  • Privacy Policy

© 2020 andalannews.com - All rights reserved!

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • International News
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Automotive

© 2020 andalannews.com - All rights reserved!