Banpres Dorong UMKM Jadi Bankable

JawaPos.com – Bantuan Presiden (Banpres) Produktif kepada 12 juta pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) disalurkan guna mendorong keberlangsungan usaha mereka. Selain menambah modal para pelaku UMKM, manfaat lainnya dapat menjadikan usaha mikro yang unbankable menjadi bankable.

Direktur Usaha Mikro PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Supari mengatakan, jika pelaku UMKM sudah bankable tentunya bisa lebih mudah mengakses pinjaman di perbankan dalam rangka mengembangkan usahanya. “Banpres ini membantu pelaku usaha mikro. Mendorong Usaha Mikro Bertahan di Masa Pandemi,” ujarnya dalam konferensi pers secara virtual, Selasa (22/8).

Ia mengatakan, pihaknya juga terus berupaya agar pelaku usaha mikro kedepannya dapat dengan mudah mendapatkan tambahan modal kerja atau mendapatkan bantuan lainnya dari Pemerintah dengan mudah. “Nantinya yang sudah bisa mengakses banpres produktif bisa juga mengakses KUR super mikro itu merupakan suatu kesinambungan bunganya itu ditanggung oleh pemerintah,” jelasnya.

Supari mengungkapkan, pihaknya sendiri telah menyalurkan Bantuan Presiden (Banpres) Produktif kepada hampir 2 juta pelaku usaha mikro yang berhak menerimanya. “Jadi BRI mengambil peran yang cukup signifikan karena BRI punya data dan juga punya jaringan yang bisa membantu Kementerian Koperasi dan UKM untuk mengkolektif data,” ujarnya.

Ia menambahkan, BRI memiliki peran yang signifikan dalam penyaluran Banpres produktif. Hal ini lantaran data yang dimiliki juga sering digunakan oleh dinas-dinas koperasi di kabupaten kota.

“Hari ini saya bincang-bincang dengan pak Deputi, sudah disiapkan untuk BRI segera melakukan validasi untuk 3 juta nasabah calon penerima lagi. Mengejar target 9,1 juta penerima kelihatannya semakin kesini semakin lancar kita bisa support sampai dengan 9,1 juta itu di posisi September ini,” ucapnya.

Pada kesempatan yang sama, Staf Khusus Kementrian Koperasi dan Usaha Kecil & Menengah (Kemenkop-UKM) Riza Damanik mengatakan hingga 21 September 2020 sudah ada 5.909.647 usaha mikro atau sekitar 64,50 persen yang mendapat bantuan Rp 2,4 juta dari Pemerintah.

“Pemerintah memberikan bantuan kepada 12 juta usaha mikro, masing-masing usaha mikro mendapatkan Rp 2,4 juta. Untuk tahap awal, pemerintah memberikan bantuan kepada 9.162.486 usaha mikro. Dari 9.162.486 usaha mikro ini, per 21 September 2020, 64,50 persen atau 5.909.647 usaha mikro sudah mendapatkan bantuan,” tuturnya.

Ia menjelaskan, target penyaluran bantuan sebesar 100 persen untuk 9.162.486 usaha mikro diharapkan tercapai paling lambat pada 30 September 2020. “Banpres untuk 9,1 juta usaha mikro yang mencapai Rp 22 triliun pada tahap awal ini, diharapkan, paling lambat 30 September 2020 sudah tersalurkan semua,” tutupnya.

Saksikan video menarik berikut ini:

Editor : Nurul Adriyana Salbiah

Reporter : Romys Binekasri


Credit: Source link