JawaPos.com-Wakil Ketua Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Sulawesi Utara Ivanry Matu mengatakan pencairan dana bansos pengalihan subsidi BBM ini diharapkan mampu tingkatkan daya beli.
“Pengalihan subsidi BBM untuk UKM maupun tenaga kerja dapat menjadi strategi pemerintah dalam rangka meredam gejolak BBM naik,” kata Ivanry, di Manado, Sabtu (3/9).
Dia mengatakan karena dengan bantuan subsidi ini para pelaku UKM ataupun pekerja berpendapatan rendah dapat terjaga daya beli ketika harga kebutuhan naik akibat pengaruh BBM naik.
Ivanry mengatakan, kenaikan tersebut harus juga diimbangi dengan menjaga nilai tukar petani karena efek domino kenaikan BBM ini, tidak hanya berdampak pada UKM dan pekerja tapi di banyak sektor kerja seperti buruh bangunan, sopir angkot, sopir online dan petani.
Bagi sektor usaha ini, katanya, menjadi “obat sementara” ketika para pekerja merasa pendapatan tidak sebanding dengan pengeluaran akibat naiknya barang-barang kebutuhan pokok. Di sisi lain, katanya, Kadin berharap subsidi ini akan tepat sasaran, artinya distribusinya kepada UKM yang benar-benar perlu disubsidi.
Karena, katanya, dari pengalaman bantuan Covid-19 yang lalu masih banyak UKM yang terdampak dan harusnya dibantu tapi keterbatasan akses akhirnya tidak menerima bantuan karena juga ini berkaitan dengan data yang belum akurat.
Senior Supervisor Communication & Relation Pertamina Patra Niaga Sulawesi Taufiq Kurniawan mengatakan pemerintah telah mengumumkan kenaikan harga BBM pada hari ini.
Kenaikan harga BBM bersubsidi pertalite dari Rp7.650,00 per liter menjadi Rp10 ribu/liter; solar bersubsidi dari Rp5.150,00/liter menjadi Rp6.800,00/liter; dan pertamax nonsubsidi dari Rp12.500,00/liter menjadi Rp14.500,00/liter yang berlaku sejak Sabtu, 3 September 2022, pukul 14.30 WIB.
Pertamina, katanya, akan menjamin ketersediaan stok dan ketahanannya di Sulut hingga beberapa hari ke depan. Jenis bansos pengalihan subsidi BBM yakni BLT sebesar Rp 12,4 T. Bansos pertama yang akan diberikan adalah bantuan langsung tunai (BLT) pada 20,65 juta kelompok keluarga penerima manfaat. Selain itu ada juga bantuan subsidi upah (BSU), dan bansos pemda yakni pemerintah daerah juga diminta memberikan bansos untuk masyarakat. (*)
Editor : Dinarsa Kurniawan
Reporter : Antara
Credit: Source link