JAKARTA, BALIPOST.com – Bantuan sosial (bansos) yang terkubur dan ditemukan di kawasan Kampung Serab, Sukmajaya, Depok, Jawa Barat, tidak dilakukan dari masa dia menjabat. Hal itu disampaikan Menteri Sosial Tri Rismaharini, seperti dikutip dari Kantor Berita Antara, Senin (1/8).
“Jadi yang jelas itu bukan zaman saya, karena waktu saya jadi menteri, Bapak Presiden sudah menyampaikan ‘Bu Risma, jangan bantuan berupa barang,’” kata dia melalui pesan suara diterima di Jakarta.
Ia mengatakan pesan dari Presiden tersebut menjadi alasan saat mulai menjabat, di mana dia menyalurkan bansos dalam bentuk uang. “Tapi itu salah satu, dan itu memang aturannya boleh di perpres tentang bantuan itu boleh dalam bentuk uang dan barang,” kata dia.
Sebelumnya, warga dikejutkan dengan penemuan barang diduga bansos presiden di Kawasan Kampung Serab, Sukmajaya, Depok, Jawa Barat, pada Minggu (31/7).
Penemuan barang diduga bansos presiden untuk warga terdampak COVID-19 yang tertimbun di dalam tanah itu terungkap setelah ahli waris pemilik lahan, Rudi Samin, melakukan penggalian menggunakan alat berat dan tengah ditangani Polrestro Depok. Rudi menegaskan akan menempuh jalur hukum terkait temuan “kuburan” bansos dan penggunaan lahan tanpa izin tersebut. (Kmb/Balipost)
Credit: Source link