Duta Besar Amerika Serikat untuk PBB, Nikki Haley (Foto: Financial Tribune)
New York – Sebanyak 27 kapal, 27 perusahaan, dan satu individu masuk dalam daftar hitam Dewan Keamanan Persatuan Bangsa-Bangsa (DK PBB). Seluruh entitas tersebut dituding telah membantu Korea Utara untuk menghindari sanksi.
Seperti dilansir dari BBC, Amerika Serikat lah yang mengusulkan supaya negara maupun perusahaan yang main mata dengan Korut, diganjar dengan sanksi.
Sebagai akibatnya, tanker minyak dan kapal kargo yang terkena sanksi dari PBB, bakal dilarang berlabuh di pelabuhan seluruh dunia. Sementara asetnya dibekukan. Ini adalah paket hukuman terbesar terbesar PBB melawan Pyongyang.
Diketahui, Korut saat ini sudah berada di bawah sanksi internasional PBB dan AS atas program rudal nuklirnya. Duta Besar AS untuk PBB, Nikki Haley menyebut sanksi terakhir yang dijatuhkan, merupakan indikasi tekanan internasional untuk rezim Kim Jong-un.
“Itu jelas menandakan bahwa komunitas internasional telah bersatu,” katanya dikutip dari BBC.
Diplomat dari berbagai negara juga yakin, pembatasan impor dan ekspor yang menjadi bagian dari sanksi internasional, dapat mengubah keputusan Kim Jong-un terhadap rudal nuklirnya.
Pembatas terbaru tidak hanya ditujukan untuk operasi pelayaran Koreaa Utara. Namun juga perusahaan China yang bertransaksi dengan Pyongyang.
Daftar ini mencakup 16 perusahaan yang berbasis di Korea Utara, lima terdaftar di Hong Kong, dua di China, dua di Taiwan, satu di Panama, dan satu lagi di Singapura.
TAGS : Korea Utara PBB Amerika Serikat
This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin
Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/31511/Bantu-Korut-21-Perusahaan-Masuk-Daftar-Hitam/