Wednesday, January 27, 2021
Andalan News - Situs Andalan untuk informasi berita terkini, terbaru, teraktual dan viral
  • Home
  • News
  • International News
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Automotive
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • International News
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Automotive
No Result
View All Result
Andalan News - Situs Andalan untuk informasi berita terkini, terbaru, teraktual dan viral
No Result
View All Result

Bantu Korut, 21 Perusahaan Masuk Daftar Hitam

March 31, 2018
in News
2 min read
1
SHARES
2
VIEWS
ShareShareShareShareShare
Bantu Korut, 21 Perusahaan Masuk Daftar Hitam

Duta Besar Amerika Serikat untuk PBB, Nikki Haley (Foto: Financial Tribune)

New York – Sebanyak 27 kapal, 27 perusahaan, dan satu individu masuk dalam daftar hitam Dewan Keamanan Persatuan Bangsa-Bangsa (DK PBB). Seluruh entitas tersebut dituding telah membantu Korea Utara untuk menghindari sanksi.

Seperti dilansir dari BBC, Amerika Serikat lah yang mengusulkan supaya negara maupun perusahaan yang main mata dengan Korut, diganjar dengan sanksi.

Sebagai akibatnya, tanker minyak dan kapal kargo yang terkena sanksi dari PBB, bakal dilarang berlabuh di pelabuhan seluruh dunia. Sementara asetnya dibekukan. Ini adalah paket hukuman terbesar terbesar PBB melawan Pyongyang.

Diketahui, Korut saat ini sudah berada di bawah sanksi internasional PBB dan AS atas program rudal nuklirnya. Duta Besar AS untuk PBB, Nikki Haley menyebut sanksi terakhir yang dijatuhkan, merupakan indikasi tekanan internasional untuk rezim Kim Jong-un.

“Itu jelas menandakan bahwa komunitas internasional telah bersatu,” katanya dikutip dari BBC.

Diplomat dari berbagai negara juga yakin, pembatasan impor dan ekspor yang menjadi bagian dari sanksi internasional, dapat mengubah keputusan Kim Jong-un terhadap rudal nuklirnya.

Pembatas terbaru tidak hanya ditujukan untuk operasi pelayaran Koreaa Utara. Namun juga perusahaan China yang bertransaksi dengan Pyongyang.

ADVERTISEMENT

Daftar ini mencakup 16 perusahaan yang berbasis di Korea Utara, lima terdaftar di Hong Kong, dua di China, dua di Taiwan, satu di Panama, dan satu lagi di Singapura.

TAGS : Korea Utara PBB Amerika Serikat

This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/31511/Bantu-Korut-21-Perusahaan-Masuk-Daftar-Hitam/

ShareTweetSendSharePin
Previous Post

Gus Solah Nyatakan Politisasi Agama Dibolehkan

Next Post

Erdogan Sebut Perancis Kelewatan Batas

Related Posts

PKS Tunggu Janji Kapolri Listyo Sigit Wujudkan Hukum Berkeadilan
News

PKS Tunggu Janji Kapolri Listyo Sigit Wujudkan Hukum Berkeadilan

January 27, 2021
Kasus Aktif Tinggi, Rapor Bali Selama PPKM I Masih Merah
News

Kasus Aktif Tinggi, Rapor Bali Selama PPKM I Masih Merah

January 27, 2021
Mining Crypto VidyCoin di Vogue
News

Mining Crypto VidyCoin di Vogue, Dapat Tote Bag Eksklusif

January 27, 2021
Next Post

Erdogan Sebut Perancis Kelewatan Batas

Bentrok Israel-Palestina di Ujung Titik Klimaks

Kim Jong Un Tegaskan Korut akan Berpartisipasi Olimpiade di Tokyo

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Presiden tandatangani PP Penyelenggaraan Nama Rupabumi

Presiden tandatangani PP Penyelenggaraan Nama Rupabumi

5 days ago
Insinyur baru kerja tiga hari dituduh curi dokumen rahasia Tesla

Insinyur baru kerja tiga hari dituduh curi dokumen rahasia Tesla

4 days ago
BI 7 Day Repo Rate Dipertahankan 3,75 Persen – KRJOGJA

BI 7 Day Repo Rate Dipertahankan 3,75 Persen – KRJOGJA

6 days ago
23 diler Honda buka fasilitas uji emisi, berikut lokasinya

23 diler Honda buka fasilitas uji emisi, berikut lokasinya

5 days ago
Tesla dan BASF Siap Susul CATL dan LG Masuk ke Indonesia

Tesla dan BASF Siap Susul CATL dan LG Masuk ke Indonesia

2 days ago
Jokowi Minta Kejaksaan Beri Kemajuan Konkret Penuntasan Masalah HAM

Jokowi Ungkap Tiga Industri yang Akan Terus Bertahan

6 days ago
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT

Highlights

Kasus Aktif Tinggi, Rapor Bali Selama PPKM I Masih Merah

Garuda Tebar Diskon Hingga 60 Persen, Tiket Cuma Rp 720 Ribu

Cara Menggunakan Platform MT5 Dengan Benar – KRJOGJA

Mining Crypto VidyCoin di Vogue, Dapat Tote Bag Eksklusif

Cukup Tonton Video Di Vogue Singapura Untuk Mining Kripto VidyCoin

Dicintai Karyawannya, 5 Zodiak Ini Mampu Jadi Bos Terhebat

Trending

Pandemi Belum Berakhir, Mowilex Kembangkan Cat Antibakteri
Lifestyle

Pandemi Belum Berakhir, Mowilex Kembangkan Cat Antibakteri

January 27, 2021

JawaPos.com – Pandemi yang masih melanda dunia membuat perusahaan cat premium PT Mowilex Indonesia terus melakukan aksi...

PKS Tunggu Janji Kapolri Listyo Sigit Wujudkan Hukum Berkeadilan

PKS Tunggu Janji Kapolri Listyo Sigit Wujudkan Hukum Berkeadilan

January 27, 2021
Honda kembangkan Cruise Origin, pengujian mulai tahun ini

Honda kembangkan Cruise Origin, pengujian mulai tahun ini

January 27, 2021
Kasus Aktif Tinggi, Rapor Bali Selama PPKM I Masih Merah

Kasus Aktif Tinggi, Rapor Bali Selama PPKM I Masih Merah

January 27, 2021
Garuda Tebar Diskon Hingga 60 Persen, Tiket Cuma Rp 720 Ribu

Garuda Tebar Diskon Hingga 60 Persen, Tiket Cuma Rp 720 Ribu

January 27, 2021
Andalan News – Situs Andalan untuk informasi berita terkini, terbaru, teraktual dan viral

This is an online news portal that aims to share latest Indonesia news, international news, tech, entertainment, lifestyle and automotive. Feel free to get in touch with us!

Recent News

  • Pandemi Belum Berakhir, Mowilex Kembangkan Cat Antibakteri
  • PKS Tunggu Janji Kapolri Listyo Sigit Wujudkan Hukum Berkeadilan
  • Honda kembangkan Cruise Origin, pengujian mulai tahun ini
  • Kasus Aktif Tinggi, Rapor Bali Selama PPKM I Masih Merah
  • Garuda Tebar Diskon Hingga 60 Persen, Tiket Cuma Rp 720 Ribu

Subscribe Now

Loading
  • Contact Us
  • Privacy Policy

© 2020 andalannews.com - All rights reserved!

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • International News
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Automotive

© 2020 andalannews.com - All rights reserved!