Tuesday, January 26, 2021
Andalan News - Situs Andalan untuk informasi berita terkini, terbaru, teraktual dan viral
  • Home
  • News
  • International News
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Automotive
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • International News
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Automotive
No Result
View All Result
Andalan News - Situs Andalan untuk informasi berita terkini, terbaru, teraktual dan viral
No Result
View All Result

Bantu Pesantren di New Normal, Pemerintah Kucurkan Rp2,3 T

June 9, 2020
in News
2 min read
0
SHARES
1
VIEWS
ShareShareShareShareShare
Bantu Pesantren di New Normal, Pemerintah Kucurkan Rp2,3 T

Menko Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Muhadjir Effendy.

Jakarta, Jurnas.com – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) setuju kucuran Rp2,36 triliun untuk membantu pesantren dalam masa tatanan normal baru.

Dana ini diberikan sebagai perhatian terhadap  pendidikan keagamaan yang turut terdampak pandemi virus corona (Covid-19).

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan Kementerian Keuangan sudah setuju untuk mengucurkan dana tersebut kepada pesantren.

“Kemenkeu sudah menyetujui total anggaran Rp2,36 triliun (untuk afirmasi pendidikan agama),” kata Muhadjir dalam keterangannya, Selasa (9/6/2020).

Kucuran dana itu untuk menyokong pembelajaran dan bantuan sosial, termasuk fasilitas kesehatan di lingkungan pesantren ketika mulai dibuka kembali. Meski begitu, belum dijelaskan lebih rinci kapan anggaran dari Kemenkeu itu akan digelontorkan.

Baca juga.. :

  • Kritik Pedas IGI untuk Kemdikbud: Kementerian Terserah
  • Fitur Baru, Google Duo Siap Saingi Zoom
  • Bulan Bung Karno danTujuh Tahun Wafat Taufiq Kiemas Diperingati Para Tokoh Nasional

Muhadjir meminta pembagian alokasi anggaran nantinya benar-benar mempertimbangkan proporsionalitas dari tiap-tiap pesantren. Dia juga meminta agar bantuan operasional pesantren, madrasah, atau lembaga pendidikan keagamaan lainnya disertai dengan petunjuk teknis yang dikoordinir oleh Kementerian Agama.

“Masalah proporsionalitas ini sangat penting, berapa jumlah santrinya, jumlah pengajar, pengasuh, dan lain-lainnya. Kalau bisa data itu nanti bisa dijadikan dasar untuk afirmasi pesantren ke depan,” kata Muhadjir.

TAGS : New Normal Pesantren Muhadjir Effendy

ADVERTISEMENT

This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/73510/Bantu-Pesantren-di-New-Normal-Pemerintah-Kucurkan-Rp23-T/

ShareTweetSendSharePin
Previous Post

Sekum Muhammadiyah Sebut Bung Karno Pembela Kaum Dhuafa

Next Post

Kritik Pedas IGI untuk Kemdikbud: Kementerian Terserah

Related Posts

Menteri PUPR Minta Jembatan Bailey di Kalsel Selesai dalam 3 Hari
News

Dukcapil Kemendagri Ganti 16 Ribu Dokumen KK Korban Banjir di Kalsel

January 26, 2021
Mantan HTI Dilarang Jadi Capres, Caleg, dan Kepala Daerah
News

Mantan HTI Dilarang Jadi Capres, Caleg, dan Kepala Daerah

January 26, 2021
Menkes Buka Peluang Vaksinasi Mandiri Lewat Perusahaan Untuk Karyawan
News

Data KPU jadi Basis Data Vaksinasi, Tito Karnavian Apresiasi Menkes

January 25, 2021
Next Post

Kritik Pedas IGI untuk Kemdikbud: Kementerian Terserah

Diprediksi Akan Ada 145.728 Pasien Covid-19 Meninggal di AS

Arab Siap Kembali Rangkul Qatar Jika Ceraikan Iran

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Tekan Angka Kematian, Warga Diminta Terbuka Terkait Tracing Covid-19

Daerah Pengungsian Riskan Penularan Covid-19, Ingat Protokol Kesehatan

7 days ago
Mandalika Siap Jadi Sport Tourism Unggulan di Indonesia

Batam Sepi Kunjungan Wisman, Sandi Pertimbangkan ‘Travel Bubble’

3 days ago
BRI Bantah Adanya Rencana Rights Issue Rp 14 Triliun

BRI Bantah Adanya Rencana Rights Issue Rp 14 Triliun

4 days ago
Proses Evakuasi Pesawat Sriwijaya Air SJ-182 Resmi Dihentikan

Proses Evakuasi Pesawat Sriwijaya Air SJ-182 Resmi Dihentikan

5 days ago
VidyCoin Indonesia Peduli Gempa Sulbar

VidyCoin Community Indonesia Peduli Gempa Sulbar

7 days ago
Selama 6 Jam, Gunung Merapi Semburkan Lava Pijar hingga Belasan Kali

Selama 6 Jam, Gunung Merapi Semburkan Lava Pijar hingga Belasan Kali

3 days ago
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT

Highlights

Suzuki New Carry Pick Up 2021 hadir dengan APAR berlabel SNI

Mantan HTI Dilarang Jadi Capres, Caleg, dan Kepala Daerah

VW diminta bayar Rp279,1 miliar karena perangkat emisi palsu

3 Jam Tangan Berdesain Mewah, Cocok Jadi Kado Pilihan Momen Valentine

Toyota Highlander2021 meluncur pertama kali di Eropa

Gekrafs Sambut Baik Rencana Sandiaga Uno Ngantor di Bali

Trending

Tahun Ini, Alokasi Anggaran PEN Capai Rp 553,09 Triliun
Ekonomi

Tahun Ini, Alokasi Anggaran PEN Capai Rp 553,09 Triliun

January 26, 2021

Airlangga Hatarto. (BP/kmb)JAKARTA, BALIPOST.com – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebutkan proyeksi alokasi anggaran program pemulihan...

Menteri PUPR Minta Jembatan Bailey di Kalsel Selesai dalam 3 Hari

Dukcapil Kemendagri Ganti 16 Ribu Dokumen KK Korban Banjir di Kalsel

January 26, 2021
Utamakan Kesetiaan, 3 Zodiak Ini Tak Akan Pernah Selingkuh

Pandai Berakting, 5 Zodiak Punya Bakat Jadi Aktor

January 26, 2021
Suzuki New Carry Pick Up 2021 hadir dengan APAR berlabel SNI

Suzuki New Carry Pick Up 2021 hadir dengan APAR berlabel SNI

January 26, 2021
Mantan HTI Dilarang Jadi Capres, Caleg, dan Kepala Daerah

Mantan HTI Dilarang Jadi Capres, Caleg, dan Kepala Daerah

January 26, 2021
Andalan News – Situs Andalan untuk informasi berita terkini, terbaru, teraktual dan viral

This is an online news portal that aims to share latest Indonesia news, international news, tech, entertainment, lifestyle and automotive. Feel free to get in touch with us!

Recent News

  • Tahun Ini, Alokasi Anggaran PEN Capai Rp 553,09 Triliun
  • Dukcapil Kemendagri Ganti 16 Ribu Dokumen KK Korban Banjir di Kalsel
  • Pandai Berakting, 5 Zodiak Punya Bakat Jadi Aktor
  • Suzuki New Carry Pick Up 2021 hadir dengan APAR berlabel SNI
  • Mantan HTI Dilarang Jadi Capres, Caleg, dan Kepala Daerah

Subscribe Now

Loading
  • Contact Us
  • Privacy Policy

© 2020 andalannews.com - All rights reserved!

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • International News
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Automotive

© 2020 andalannews.com - All rights reserved!