Jemaah melempar jumrah (Foto: VOA)
Jakarta, Jurnas.com – Sebanyak 42 jemaah umrah Indonesia yang berangkat dari 11 Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) masih tertahan di Arab Saudi. 39 jemaah tercatat menggunakan visa umrah, sementara tiga lainnya visa ziarah.
Saat ini para jemaah belum bisa pulang karena terdampak kebijakan karantina wilayah (lockdown) yang diberlakukan Saudi sejak 15 Maret 2020. Namun pemerintah Saudi siap memulangkan dengan syarat jemaah segera melapor.
Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Arfi Hatim mengatakan bahwa pihaknya sudah meminta PPIU untuk melaporkan jemaahnya melalui sistem yang disediakan oleh Pemerintah Arab Saudi.
“Saya sudah minta ke PPIU untuk segera melaporkan jemaah yang masih di Arab Saudi agar diproses pemulangannya,” tegas Arfi Hatim di Jakarta, pada Kamis (26/3).
Secara terpisah, Konsul Haji KJRI Jeddah Endang Jumali mengatakan, Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi sudah menyampaikan kesiapannya untuk memfasilitasi kepulangan jemaah umrah pasca penutupan penerbangan internasional.
Namun, fasilitas itu hanya diberikan bagi jemaah umrah yang masuk Arab Saudi pada periode umrah 1441H.
Untuk mendapat fasilitas tersebut, jemaah umrah yang masuk pada periode umrah 1441H harus segera lapor melalui lama eservices(dot)haj(dot)gov(dot)sa.
Setelah membuka situs tersebut, jemaah pilih tab “Overstayed registrations for Mutamers season 1441 H”. Selanjutnya, jemaah isi kolom kewarganegaraan, nomor paspor, kota keberangkatan (Jeddah/Madinah), serta nomor HP lokal di Arab Saudi.
“Ini harus segera dilakukan karena batas waktunya hanya sampai 28 Maret 2020 atau dua hari ke depan. Fasilitas ini hanya berlaku bagi WNI dengan visa umrah, tidak termasuk visa ziarah dan visa turis,” jelas dia.
Dijelaskan Endang, Kerajaan Arab Saudi akan menyediakan pesawat penerbangan ke Indonesia dan pembebasan denda keimigrasian untuk jemaah yang telah melakukan registrasi.
“Kapan mereka pulang, info seputar waktu dan jadwal penerbangannya akan disampaikan ke nomor HP yang didaftarkan. PPIU sudah kami minta untuk segera memfasilitasi pendaftaran jemaahnya,” terang Endang.
Endang menambahkan bahwa jemaah umrah Indonesia yang masih di Saudi saat ini ditempatkan di sejumlah hotel oleh PPIU yang memberangkatkan. Secara umum kondisinya baik meski mereka berharap bisa segera pulang.
TAGS : Jemaah Umrah Kementerian Agama Arab Saudi
This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin
Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/69563/Banyak-Jemaah-Tertahan-di-Saudi-Kemenag-Minta-Laporan-PPIU/