JawaPos.com – Presiden Joko Widodo (Jokowi) melihat semakin banyak saja masyarakat yang saling lapor berkaitan dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
“Belakangan ini saya lihat semakin banyak warga masyarakat yang saling melaporkan,” ujar ujar Jokowi dalam rapat bersama pimpinan TNI-Polri yang disiarkan di YouTube Sekretariat Presiden, Senin (15/2).
Jokowi menuturkan, polisi saat ini dihadapkan dengan UU ITE ini. Menurut Jokowi UU tersebut semangatnya adalah untuk menjaga ruang digital agar bersih dan sehat.
“Tetapi jangan implementasinya, pelaksanaanya jangan justru menimbulkan rasa ketidakadilan,” katanya.
Oleh sebab itu, Presiden Jokowi memberikan arahan khusus kepada Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo terkait UU ITE ini.
Dia meminta kepada Kapolri Sigit untuk pasal-pasal yang dianggap multitafsir untuk diperhatikan betul-betul. Bahkan Jokowi meminta buat pedoman mengenai pasal-pasal di UU ITE.
Baca Juga: Menag Beri Tanggapan Soal Pelaporan Terhadap Din Syamsuddin
Baca Juga: Kemenhan Mau Beli 48 Jet Tempur Rafale, Ini Respons TNI AU
“Hati-hati, pasal-pasal yang bisa menimbulkan multitafsir harus diterjemahkan secara hati-hati, penuh dengan kehati-hatian. Buat pedoman interpretasi resmi terhadap pasal-pasal Undang-Undang ITE biar jelas,” ungkapnya.
Dalam menerapkan pasal-pasal di UU ITE ini Jokowi meminta Kapolri Sigit untuk hati-hati. Karena harus mengedepankan prinsip keadilan.
“Dan Kapolri harus meningkatkan pengawasan agar implementasinya konsisten, akuntabel, dan berkeadilan,” tuturnya.
Mantan Gubernur DKI Jakarta ini menambahkan, untuk Kapolri Sigit hati-hati dan selektif dalam menindaklanjuti laporan masyarakat yang berkaitan dengan UU ITE ini.
“Saya minta kepada Kapolri agar jajarannya lebih selektif. Sekali lagi lebih selektif dalam mensikapi dan menerima pelaporan pelanggaran UU ITE,” pungkasnya.
Editor : Dimas Ryandi
Reporter : Gunawan Wibisono
Credit: Source link