JawaPos.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penjemputan terhadap mantan Wali Kota Cimahi Ajay M Priyatna dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, Rabu (17/8). Agustus 2022. Lembaga antirasuah belum bisa menjelaskan secara rinci alasan penangkapan terhadap Ajay Priatna.
Ajay tiba di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 12.00 WIB. Dia langsung dibawa ke ruang pemeriksaan oleh tim penyidik setibanya di KPK.
“Besok kami sampaikan perkembangannya ya,” kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Rabu (17/8).
Juru bicara KPK bidang penindakan ini belum bisa menjelaskan secara rinci dugaan kasus yang menjerat Ajay. KPK beralasan baru bisa menjelaskan ke publik setelah hasil pemeriksaan.
“Saat ini masih dilakukan pemeriksaan penyidik di Gedung Merah Putih KPK,” tegas Ali.
Penjemputan Ajay dari Lapas Sukamiskin setelah bebas dari dua tahun kurungan penjara, karena terkait kasus penerimaan gratifikasi pembangunan proyek Rumah Sakit Umum (RSU) Kasih Bunda di Cimahi, Jawa Barat. Ajay dikabarkan keluar Lapas Sukamiskin sejak pukul 10.00 WIB.
Editor : Dimas Ryandi
Reporter : Muhammad Ridwan
Credit: Source link