Tuesday, January 26, 2021
Andalan News - Situs Andalan untuk informasi berita terkini, terbaru, teraktual dan viral
  • Home
  • News
  • International News
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Automotive
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • International News
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Automotive
No Result
View All Result
Andalan News - Situs Andalan untuk informasi berita terkini, terbaru, teraktual dan viral
No Result
View All Result

Bayar Rp41 Juta, Penahanan Mantan Presiden Filipinan Ditangguhkan

November 16, 2018
in News
2 min read
1
SHARES
3
VIEWS
ShareShareShareShareShare
Bayar Rp41 Juta, Penahanan Mantan Presiden Filipinan Ditangguhkan

Mantan Istri Presiden Filipina, Imelda Marcos (Foto: National Post)

Jakarta –  Pengadilan Filipina menangguhkan penahanan terhadap mantan ibu negara Filipina yang sekarang berusia 89 tahun, Imelda Marcos setelah membayar jaminan sebesar 150.000 peso  atau sekisar Rp41,7 juta.

Sebelumnya, pengadilan memvonis Imelda dinyatakan bersalah pada perkara korupsi. Walau sudah ada jaminan, pengadilan mendapat kritik tajam dari penggiat antikorupsi setempat.



Dilansir Reuters, kritis dilancarkan karena Imelda Marcos  dianggap bisa menyiapkan sejumlah pembelaan guna menangkis segala tuduhan korupsi yang dituduhkan kepadanya.

Vonis yang dijatuhkan Pengadilan Filipina selama 77 tahun penjara atas kasusnya dan  termasuk penggunaan rekening khusus di Swiss. Sidangnya digelar secara in absentia karena dia beralasan sedang sakit keras.

Baca juga :

  • KPK Ingatkan Menag Lukman Hakim Soal Kartu Nikah
  • Pengamat: Era Jaksa Agung Prasetyo, Penanganan Kasus Korupsi Melempem
  • KPK Periksa DPRD Kalteng Soal Suap Anak Usaha Sinar Mas

Namun Imelda menyatakan, baru mengetahui dvonis bersalah pada 9 November lalu dari pemberitaan di media massa. Dan Imelda  beralasan tidak hadir karena sedang  menghadiri pesta ulang tahun.

Pengiat juga mempertanyakan Pengadilan, karena saat vonis hukuman itu tidak langsung  mengirim surat perintah penahanan untuk Imelda. Perlu diketahui, Imelda Marcos adalah istri dari mendiang mantan presiden Filipina, Ferdinand Marcos.

ADVERTISEMENT

TAGS : Imelda Marcos Kasus Korupsi Filipina

This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/44009/Bayar-Rp41-Juta-Penahanan-Mantan-Presiden-Filipinan-Ditangguhkan/

ShareTweetSendSharePin
Previous Post

Warga Jaktim Bangga Gelar Puncak Kirab Pemuda 2018

Next Post

Haris Simamora Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana

Related Posts

Menkes Buka Peluang Vaksinasi Mandiri Lewat Perusahaan Untuk Karyawan
News

Data KPU jadi Basis Data Vaksinasi, Tito Karnavian Apresiasi Menkes

January 25, 2021
PPKM dan Disiplin Prokes Diyakini Bisa Turunkan Penularan Covid-19
News

PPKM dan Disiplin Prokes Diyakini Bisa Turunkan Penularan Covid-19

January 25, 2021
Tetap Terapkan 3M Meskipun Sudah Divaksin
News

Tetap Terapkan 3M Meskipun Sudah Divaksin

January 25, 2021
Next Post

Haris Simamora Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana

Dua Tokoh Khmer Merah Kamboja Divonis Penjara Seumur Hidup

Listrik Tak Kunjung Nyala, Masyarakat Sulselbar Resah

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Hyundai Bayon goda penggemar dengan tampilan foto penggoda

Hyundai Bayon goda penggemar dengan tampilan foto penggoda

5 days ago
Mercedes-Benz Indonesia luncurkan dua kendaraan sedan C-Class

Mercedes-Benz Indonesia luncurkan dua kendaraan sedan C-Class

4 days ago
Di Atas 75 Persen, Tingkat Hunian RSD Wisma Atlet

Di Atas 75 Persen, Tingkat Hunian RSD Wisma Atlet

14 hours ago
Gubernur Koster Ingin Kembangkan Potensi Laut Bali, Ini Kata Menteri Kelautan

Gubernur Koster Ingin Kembangkan Potensi Laut Bali, Ini Kata Menteri Kelautan

5 days ago
Pelaku Tabrak Lari Santri Paiton di Shaanxi Beri Santunan Rp 1,8 M

Pelaku Tabrak Lari Santri Paiton di Shaanxi Beri Santunan Rp 1,8 M

2 days ago
Turunkan Kasus Covid-19 Dengan Disiplin 3M

Protokol 3M Mulai Disiplin, Namun Belum Cukup Kendalikan Covid-19

4 days ago
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT

Highlights

Tesla dan BASF Siap Susul CATL dan LG Masuk ke Indonesia

Tetap Terapkan 3M Meskipun Sudah Divaksin

Klungkung Jalankan Perpanjangan PPKM, Jam Malam Dimajukan

Permudah Belanja Peralatan Rumah Tangga secara Online

Baru 5 Persen Gelar RAT, Diskop Badung “Warning” Pengurus Koperasi

Hotel Harus Ubah Covid-19 Menjadi Peluang,Begini Maksudnya – KRJOGJA

Trending

Investor Dalam Negeri Penyelamat Selama Pandemi Covid-19 – KRJOGJA
Ekonomi

Investor Dalam Negeri Penyelamat Selama Pandemi Covid-19 – KRJOGJA

January 25, 2021

JAKARTA, KRJOGJA.com – Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia mengungkapkan bahwa dalam 5 tahun terakhir,...

Menkes Buka Peluang Vaksinasi Mandiri Lewat Perusahaan Untuk Karyawan

Data KPU jadi Basis Data Vaksinasi, Tito Karnavian Apresiasi Menkes

January 25, 2021
PPKM dan Disiplin Prokes Diyakini Bisa Turunkan Penularan Covid-19

PPKM dan Disiplin Prokes Diyakini Bisa Turunkan Penularan Covid-19

January 25, 2021
Tesla dan BASF Siap Susul CATL dan LG Masuk ke Indonesia

Tesla dan BASF Siap Susul CATL dan LG Masuk ke Indonesia

January 25, 2021
Tetap Terapkan 3M Meskipun Sudah Divaksin

Tetap Terapkan 3M Meskipun Sudah Divaksin

January 25, 2021
Andalan News – Situs Andalan untuk informasi berita terkini, terbaru, teraktual dan viral

This is an online news portal that aims to share latest Indonesia news, international news, tech, entertainment, lifestyle and automotive. Feel free to get in touch with us!

Recent News

  • Investor Dalam Negeri Penyelamat Selama Pandemi Covid-19 – KRJOGJA
  • Data KPU jadi Basis Data Vaksinasi, Tito Karnavian Apresiasi Menkes
  • PPKM dan Disiplin Prokes Diyakini Bisa Turunkan Penularan Covid-19
  • Tesla dan BASF Siap Susul CATL dan LG Masuk ke Indonesia
  • Tetap Terapkan 3M Meskipun Sudah Divaksin

Subscribe Now

Loading
  • Contact Us
  • Privacy Policy

© 2020 andalannews.com - All rights reserved!

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • International News
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Automotive

© 2020 andalannews.com - All rights reserved!