Wakil Ketua Komisi VII DPR, Herman Khaeron
Jakarta – Pemerintahan Presiden Jokowi diminta untuk transparan terkait kenaikan harga BBM jenis Pertamax dan Dexlite. Hal itu agar publik mengetahui situasi dan kondisi yang sedang terjadi.
Demikian disampaikan Wakil Ketua Komisi VII DPR Herman Khaeron, kepada Jurnas.com, Jakarta, Selasa (3/7). Menurutnya, pemerintah sebaiknya merevisi APBN Perubahan 2018 karena asumsi makro sudah tidak relevan.
“Pemerintah sebaiknya lebih transparan dan terbuka kepada publik terkait situasi ini, dan merevisi APBN agar lebih rasional dengan situasi saat ini,” kata Herman.
Apalagi, kata Herman, nilai tukar rupiah terhadap dollar terus melemah, bahkan mencapai dikisaran Rp14.400/USD. “Asumsi ICP di APBN 2018 sebesar 48 USD/barel, dan nilai tukar rupian Rp 13.400/USD,” katanya.
Situasi kenaikan ICP yang mencapai harga dibatas 70 USD/barel, kata Herman, tentu tidak dapat ditahan. Karena jika itu menjadi tanggung jawab pemerintah maka berkonsekwensi menaikan subsidi.
“Pada sisi lain jika dibebankan kepada koorporasi (Pertamina) maka keuangannya akan jebol dan sulit untuk melakukan investasi/pengembangan,” terangnya.
Menurutnya, jika melihat kondisi daya beli masyarakat saat ini, tentu kenaikan harga BBM akan memberatkan kehidupan rakyat.
“Dari awal kami menyangsikan tekad pemerintah untuk tidak menaikan semua jenis BBM dalam tahun ini, meski kami telah bersepakat untuk tidak ada kenaikan harga BBM pada tahun ini,” tuturnya.
Seperti diketahui, PT Pertamina (Persero) menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi terhitung sejak Minggu, 1 Juli 2018. Revisi harga BBM nonsubsidi yang dimaksud adalah Pertamax naik Rp 800 dan Dexlite naik Rp 1.000 per liternya. Sedangkan harga BBM Pertalite, Premium, dan Solar sama.
TAGS : Kenaikan Harga BBM DPR Herman Khaeron
This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin
Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/37090/BBM-Naik-Pemerintah-Diminta-Transparan-kepada-Rakyat/