YOGYA, KRJogja.Com – Direktorat Jenderan Bea dan Cukai Kementerian Keuangan memberikan kemudahan layanan bagi komoditas ekspor. Termasuk diantaranya produk cerutu dari Yogyakarta. Kemudahan tersebut diantaranya, layanan yang lebih cepat sehingga memudahkan pabrik memberikan kepastian waktu dalam menjalankan prosedur ekspor kepada pihak importir di luar negeri.
“Kemudahan dalam pengurusan dokumen ekspor, diharapkan mendorong peningkatan ekspor,” ujar Kasie Pelayanan Kepabeayana dan Cukai II Kantor Bea Cukai Yogyakarta, Khairuddin di sela proses penyegelan oleh Kantor Bea Cukai Yogyakarta untuk barang ekspor produk cerutu ke Jerman, Rabu (12/1/2022).
Menurut Khairuddin, penyegelan tersebut, maka produk yang disegel tidak beredar di pasar Indonesia, tetapi dikhususkan untuk dikirim ke luar negeri (ekspor). Barang yang disegel tersebut dilengkapi dokumen yang menyatakan produk tersebut tidak lengkapi cukai rokok karena ditujukan untuk ekspor. Karena untuk dikirim ke luar negeri, maka barang yang disegel tersebut tidak dapat beredar di dalam negeri.
Mengenai kecepatan layanan ini, tambah Khairuddin, memang sangat tergantung dokumen yang dipersyaratkan. Jika lengkap, selesai dengan sangat cepat.
“Kecepatan layanan ini, membuat kita bisa memberikan kepastian waktu, proses ekspor kepada pembeli kita di luar negeri,” ungkap Kepala Divisi Pemasaran PT Taru Martani, Slamet di sela Penyegelan dilakukan Kantor Bea Cukai bagi barang ekspor, sebagai tanda barang tersebut tidak dikenakan cukai rokok.
Pihak Taru Martani sendiri sejauh ini telah mengirim produknya ke sejumlah negera, selain ke Jerman, juga Amerika Serikat, Jepang, Georgia, Taiwan, Lebanon dan Swiss. Total ekspor ke negara tersebut di tahun 2021 lalu sebesar 54.166 dolar AS, atau sebesar Rp 800 juta atau mendekati Rp 1 miliar. Sedangkan omset total Taru Martani di tahun 2021, sebesar Rp 53,6 miliar. “Kami menargetkan tahun 2022, ada peningkatkan ekspor sebesar 30 persen,” ujar Slamet.
Direktur PT Taru Martani, Drs Nur Achmad Affandi MBA menjelaskan pihaknya terus berusaha memperbaiki kualitas dan memperluas jaringan pasar, sehingga bisa menambah lapangan kerja dan lbh memperbesar devisa negara dan pendapatan negara melalui pajak dan cukai.
Di tahun 2021 Taru Martani telah dapat memberikan pendapatan negara sejumlah Rp 19,8 M terdiri dr cukai Rp 10,6 M, pajak Rp 3,8 M. PAD Rp 5,4 M. Semoga tahun 2022 kami mampu meningkatkan hasil usaha yg signifikan yg berdampak positip pd pendapatan daerah dan negara. (Jon)
Credit: Source link