Sekjen PDIP Hasto kristiyanto
Jakarta, Jurnas.com – Pernyataan Presiden Jokowi agar diterapkan hukuman mati bagi Koruptor juga ditanggapi Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto.
Menurutnya, koruptor memang harus dihukum berat, namun jenis hukumannya lebih baik pemiskinan dan sanksi sosial dibanding hukuman mati.
Hasto menyatakan korupsi memang membunuh kemanusiaan. Namun, Pancasila sebagai ideologi negara juga memiliki prinsip kemanusiaan yang adil dan beradab.
Sehingga, lanjut Hasto, tentu saja hukuman seberatnya bagi koruptor adalah relevan karena daya rusaknya terhadap sistem serta semangat pendirian republik. Namun, akibat nilai kemanusiaan yang ada, hukuman mati cenderung kurang pas dengan ideologi bangsa.
“Jadi PDI Perjuangan merasa bahwa dengan jalan koruptor dimiskinkan, bahkan ada koruptor yang dilakukan hukuman seumur hidup, itu jauh lebih relevan mengingat kita juga terikat dengan konvensi-konvensi yang menghapuskan hukuman mati tersebut,” kata Hasto, di Jakarta, Rabu (11/12/2019).
Cara lainnya selain pemiskinan dan hukuman seumur hidup, menurut Hasto, adalah pencabutan hak politik. Semuanya bisa dikombinasikan demi memberi efek jera terhadap pelaku korupsi.
Lebih jauh mengenai hukuman mati, Hasto menyatakan bahwa siapapun harus berhati-hati bila menyangkut kehidupan seorang manusia. Karena tak ada satu manusiapun yang memiliki kuasa atas hak hidup seseorang. Bahkan manusia justru harus bisa merawat nyawa kehidupan.
“Jadi PDI Perjuangan menyetujui sanksi yang seberat-beratnya seperti pemiskinan terhadap koruptor bahkan sanksi sosial, tetapi untuk hal sifatnya terkait hak hidupnya itu harus dipertimbangkan dengan matang,” ujar Hasto.
TAGS : Hukuman Mati Pemiskinan Koruptor
This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin
Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/63818/Beda-Jokowi-dan-PDIP-Soal-Sanksi-Terberat-Koruptor/