Mantan Direktur Murakabi Sejahtera, Irvanto Hendra Pambudi
Jakarta – Keponakan Setya Novanto, Irvanto Hendra Pambudi menerima uang 2,6 juta dollar secara tidak langsung dari dari perusahaan Biomorf Mauritius. Dua money changer digunakan Irvan untuk menerima uang dari luar negeri.
Demikian mengemuka saat manager perusahaan money changer Riswan bersaksi untuk terdakwa Setya Novanto di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (11/1/2018). Awalnya, Irvanto mendatangi Riswan pada Januari 2012. Saat itu Irvanto mengatakan kepada Riswan memiliki uang dalam mata uang dollar AS di Mauritius yang ingin ditransfer ke Indonesia.
“Dia cerita mau barter dolar. Katanya dia ada dolar, dia mau tukar,” ucap Riswan saat bersaksi.
Mendengar hal itu, Hakim anggota kemudian mencecar lebih dalam terkait hal tersebut. Hakim pun bertanya apakah pada saat pertemuan tersebut Irvan membawa dolar.
“Nggak (bawa dolar). Dia cerita dia punya dolar di luar ngeri (Singapura), dia nggak mau jual, tapi dia mau terima uangnya di Jakarta dalam bentuk dolar, itu namanya barter. Itu sudah biasa,” terang dia.
Riswan kemudian meminta bantuan Komisaris PT Berkah Langgeng bernama Yuli Hara lantaran perusahannya tak memiliki koneksi untuk penukaran uang dari luar negeri ke Tanah Air. Yuli Hara kemudian memberikan beberapa nomer rekening.
“Setelah itu pak Irvanto saya forward nomor rekeningnya. Pak Irvanto bilang nanti kalau sudah dikirim dikabarin,” tuturnya.
Irvan akhirnya mengirimkan uang SGD 2,6 juta itu ke beberapa nomer rekening tersebut. Dari nilai uang tersebut, Riswan mengaku mendapat jatah Rp 100 dari tiap dolarnya.
“Rp 100 per 1 dolar. Saya Rp 60, Bu Yuli Rp 40,” ungkap Riswan.
Irvanto diduga kuat terlibat dalam korupsi proyek pengadaan e-KTP yang menjerat Novanto sebagai terdakwa. Irvanto disebut-sebut sebagai perantara penerimaan uang panas dari proyek e-KTP.
Dalam dakwaan Novanto, Irvan disebut menjadi perantara penerimaan uang Novanto sebesar US$3,5 juta, pada kurun waktu 19 Januari 2012-19 Februari 2012. Adapun total uang yang diduga diterima Setnov dalam proyek e-KTP sebesar US$7,3 juta. Selain itu, Novanto disebut menerima jam tangan Richard Mille seri RM011 seharga US$135.000 dari pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong dan almarhum Direktur Biomorf Lone LLC Johannes Marliem.
TAGS : Setya Novanto Irvanto Hendra Pambudi Pengadilan Tipikor
This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin
Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/27642/Begini-Cara-Keponakan-Novanto-Pindahkan-Dolar/