Monday, April 19, 2021
Andalan News - Situs Andalan untuk informasi berita terkini, terbaru, teraktual dan viral
  • Home
  • News
  • International News
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Automotive
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • International News
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Automotive
No Result
View All Result
Andalan News - Situs Andalan untuk informasi berita terkini, terbaru, teraktual dan viral
No Result
View All Result

Begini Rekayasa Dokter Bimanesh Saat Merintangi Penyidikan KPK

March 8, 2018
in News
3 min read
1
SHARES
3
VIEWS
ShareShareShareShareShare
Begini Rekayasa Dokter Bimanesh Saat Merintangi Penyidikan KPK

Dokter Bimanesh

Jakarta ‎- Dokter Rumah Sakit Medika Permata Hijau Bimanesh Sutarjo didakwa merintangi proses penyidikan kasus dugaan korupsi proyek e-KTP yang menjerat Setya Novanto. Proses merintangi penyidikan itu dilakukan Bimanesh bersama-sama dengan pengacara Fredrich Yunadi.
‎‎
“Terdakwa turut serta merintangi, menggagalkan secara langsung penyidikan terhadap tersangka dalam perkara korupsi,” kata jaksa Kresno Anto Wibowo saat membacakan surat dakwaan terd di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (8/3/2018).

Dikatakan jaksa, Bimanesh bersama-sama dengan Fredrich telah melakukan rekayasa agar Setya Novanto dirawat di Rumah Sakit Medika Permata Hijau. Rekayasa itu guna menghindari pemeriksaan Novanto yang merupakan tersangka kasus e-KTP oleh penyidik KPK.

Fredrich yang merupakan pengacara Setya Novanto awalnya menghubungi Bimanesh pada 16 November 2017. Saat itu Fredrich meminta ‎bantuan agar Novanto dapat dirawat inap di RS Medika Permata Hijau, dengan diagnosa menderita hipertensi. Kemudian, Fredrich juga memberikan foto data rekam medik Novanto di RS Premier Jatinegara yang difoto beberapa hari sebelumnya.

Lalu Bimanesh, menyanggupi untuk memenuhi permintaan Fredrich. Padahal, Bimanesh‎ mengetahui Novanto sedang memiliki masalah hukum di KPK terkait kasus korupsi pengadaan e-KTP.
‎
Bimanesh kemudian menghubungi dokter Alia yang saat itu menjabat sebagai Plt. Manajer ‎Pelayanan Medik RS Medika Permata Hijau. Lalu, Bimanesh meminta agar disiapkan ruang VIP untuk rawat inap pasien atas nama Novanto.‎

Novanto sendiri direncanakan akan masuk rumah sakit dengan diagnosa penyakit hipertensi berat, padahal pemeriksaan fisik Novanto belum pernah dilakukan oleh dokter Bimanesh.
‎
Bimanesh selain itu menyampaikan kepada dokter Alia jika dirinya sudah menghubungi dokter lainnya untuk melakukan perawatan bersama terhadap Novanto. Kedua dokter itu yakni  Mohammad Toyibi dan Joko Sanyoto. Kedua dokter itu diketahui‎ tak pernah diberitahukan oleh Bimanesh.

Kemudian, Bimanesh datang ke RS Medika Permata Hijau pada sekitar pukul 18.30 dan menemui dr. Michael Chia Cahaya. Dokter Michael Chia memberitahu bahwa Fredrich datang meminta surat pengantar rawat inap dari IGD dengan keterangan kecelakaan mobil. Namun, Permintaan itu ditolak dokter Michael Chia lantaran belum memeriksa Setya Novanto.

Atas penolakan itu, Bimanesh membuat surat pengantar rawat inap menggunakan form surat pasien baru IGD. ‎Padahal Bimanesh bukan dokter jaga IGD.

Bimanesh pada surat pengantar rawat inap itu menuliskan diagnosis hipertensi, vertigo, dan diabetes melitus sekaligus membuat catatan harian dokter yang merupakan catatan hasil pemeriksaan awal terhadap pasien.

“Padahal dokter Bimanesh belum pernah memeriksa Novanto, maupun tidak mendapatkan konfirmasi dari dokter yang menangani Novanto sebelumnya dari RS Premier Jatinegara,” tutur jaksa.
‎
Kemudian, Setya Novanto sekitar pukul 18.45 WIB  tiba di RS Medika Permata Hijau. Novanto kemudian langsung dibawa ke kamar VIP 323, sesuai dengan surat pengantar rawat inap yang dibuat Bimanesh.
‎
Setelah Novanto berada di kamar VIP 323, Bimanesh memerintahkan seorang perawat bernama Indri Astuti agar surat pengantar rawat inap dari IGD yang telah dibuatnya dibuang dan diganti baru dengan ‎surat pengantar dari Poli yang diisi oleh Bimanesh. Padahal, sore itu bukan jadwal praktek dokter Bimanesh.
‎
Bimanesh juga disebut menyuruh perawat Indri  untuk pura-pura memasang perban di kepala Novanto. “Terdakwa meminta Indri agar luka di kepala Setya Novanto diperban sesuai dengan permintaan Setya Novanto,” tutur Jaksa Kresno.‎

Selain menyuruh agar luka di kepala Novanto diperban, Bimanesh juga menyuruh agar Indri pura-pura memasang infus kepada Setya Novanto. “Yakni hanya sekedar ditempel saja. Namun Indri tetap melakukan pemasangan infus menggunakan jarum kecil ukuran 24 yang biasa digunakan untuk anak kecil,” tutur Kresno.

ADVERTISEMENT

Setelah perban dan infus terpasang, Fredrich kemudian tiba di RS Medika Permata Hijau. Kehadiran Fredrich itu seolah dirinya tak mengetahui adanya kecelakaan yang dialami Novanto pada 16 November 2017 lalu di kawasan Permata Hijau.

“Kemudian Fredrich Yunadi memberikan keterangan pada pers dengan menyebut Setya Novanto luka parah dan beberapa bagian tubuh berdarah-darah serta terdapat benjolan segede ‘bakpao’ di dahi,” ungkap Jaksa Kresno.
‎
Keterangan pers yang dilakukan oleh Fredrich dinilai jaksa tak sesuai dengan keadaan Novanto saat itu. Dimana Novanto hanya mengalami luka ringan.‎

“Padahal Setya Novanto hanya mengalami beberapa luka ringan pada bagian dahi, pelipis kiri, leher sebelah kiri, dan lengan kiri,” tandas Jaksa.‎
‎
Atas perbuatan itu, Bimanesh didakwa melanggar Pasal 21 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.‎

TAGS : Fredrich Yunandi Bimanesh Sutardjo KPK

This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/30223/Begini-Rekayasa-Dokter-Bimanesh-Saat-Merintangi-Penyidikan-KPK/

ShareTweetSendSharePin
Previous Post

Hari Ini KPK Panggil Bupati Kebumen Sebagai Tersangka

Next Post

Alasan Kyai NU Kasih Mandat Politik kepada Cak Imin

Related Posts

Kemenhub Sebut Pesawat dan Helikopter Pribadi untuk Mudik Dilarang
News

Kemenhub Sebut Pesawat dan Helikopter Pribadi untuk Mudik Dilarang

April 19, 2021
Menkes Ungkap Kompetisi Memperoleh Vaksin di Dunia Makin Keras
News

Menkes Ungkap Kompetisi Memperoleh Vaksin di Dunia Makin Keras

April 19, 2021
Kubu AHY Somasi Moeldoko Cs, Larang Pakai Atribut dan Lambang Demokrat
News

Kubu AHY Somasi Moeldoko Cs, Larang Pakai Atribut dan Lambang Demokrat

April 19, 2021
Next Post

Alasan Kyai NU Kasih Mandat Politik kepada Cak Imin

Terbukti Menyuap Moge, Eks Petinggi Jasa Marga Divonis 18 Bulan Bui

Demonstran di Inggris Tolak Kehadiran Pangeran Saudi

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

HPM ramaikan IIMS Hybrid 2021 dengan “line up” lengkap

HPM ramaikan IIMS Hybrid 2021 dengan “line up” lengkap

4 days ago
Tarik Minat Investor Timur Tengah, Aceh Siap Saingi Maldives

Tarik Minat Investor Timur Tengah, Aceh Siap Saingi Maldives

5 days ago
MTF tawarkan bunga khusus bantu dongkrak pasar otomotif

MTF tawarkan bunga khusus bantu dongkrak pasar otomotif

4 days ago
Tesla dikabarkan segera rilis Autopilot mobil listrik nirawaknya

Pegatron akan bangun pabrik suku cadang Tesla di Texas

5 days ago
Destinasi Pariwisata Super Prioritas akan miliki wisata otomotif

Destinasi Pariwisata Super Prioritas akan miliki wisata otomotif

23 hours ago
34 Teroris Ucapkan Ikrar Setia Kepada NKRI

34 Teroris Ucapkan Ikrar Setia Kepada NKRI

4 days ago
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT

Highlights

Temukan Puluhan Kasus, Inggris Selidiki COVID-19 Varian India

Alasan DFSK luncurkan minivan listrik Gelora E

Menkes Ungkap Kompetisi Memperoleh Vaksin di Dunia Makin Keras

Tampil Simple dan Elegan Saat Lebaran dengan Alas Kaki Warna Netral

Kubu AHY Somasi Moeldoko Cs, Larang Pakai Atribut dan Lambang Demokrat

Gerakkan Ekonomi Masyarakat Badung, Sektor Ini Harus Dibangkitkan

Trending

Kemenhub Sebut Pesawat dan Helikopter Pribadi untuk Mudik Dilarang
News

Kemenhub Sebut Pesawat dan Helikopter Pribadi untuk Mudik Dilarang

April 19, 2021

JawaPos.com – Pemerintah telah memutuskan untuk melarang seluruh lapisan masyarakat untuk mudik mulai dari 6 hingga 17...

Hindari Penuaan Dini Akibat Sinar UV, Berikut 3 Cara Gunakan Sunscreen

Hindari Penuaan Dini Akibat Sinar UV, Berikut 3 Cara Gunakan Sunscreen

April 19, 2021
Sentul City Jual AEON Mall Seharga Rp 1,9 Triliun

Sentul City Jual AEON Mall Seharga Rp 1,9 Triliun

April 19, 2021
Inggris Identifikasi 16 Kasus Varian COVID-19 Baru

Temukan Puluhan Kasus, Inggris Selidiki COVID-19 Varian India

April 19, 2021
Alasan DFSK luncurkan minivan listrik Gelora E

Alasan DFSK luncurkan minivan listrik Gelora E

April 19, 2021
Andalan News – Situs Andalan untuk informasi berita terkini, terbaru, teraktual dan viral

This is an online news portal that aims to share latest Indonesia news, international news, tech, entertainment, lifestyle and automotive. Feel free to get in touch with us!

Recent News

  • Kemenhub Sebut Pesawat dan Helikopter Pribadi untuk Mudik Dilarang
  • Hindari Penuaan Dini Akibat Sinar UV, Berikut 3 Cara Gunakan Sunscreen
  • Sentul City Jual AEON Mall Seharga Rp 1,9 Triliun
  • Temukan Puluhan Kasus, Inggris Selidiki COVID-19 Varian India
  • Alasan DFSK luncurkan minivan listrik Gelora E

Subscribe Now

Loading
  • Contact Us
  • Privacy Policy

© 2020 andalannews.com - All rights reserved!

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • International News
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Automotive

© 2020 andalannews.com - All rights reserved!