JawaPos.com – Plt Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri, angkat bicara terkait pernyataan Novel Baswedan yang mengaku diperingati Ketua KPK Firli Bahuri di kamar mandi gedung merah putih KPK, agar tidak terlalu menyerang dirinya, usai kasus dugaan suap ekspor benih lobster.
Novel menyebut kejadian itu terjadi usai ekspose perkara pada 25 November 2020. Pernyataan itu disampaikan Novel usai persidangan gugatan mantan pegawai KPK di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) pada Jumat (1/7).
KPK menuduh Novel berbohong. Pelaksanas tugas (Plt) juru bicara KPK, Ali Fikri mengklaim, Firli saat itu sedang melakukan perjalanan kedinasan di Kalimantan Utara pada 25 November 2020.
“Kami memastikan keterangan tersebut tidak benar. Pada saat bersamaan, yakni tanggal 25 November 2020, Ketua KPK Firli Bahuri sedang melaksanakan kunjungan kerja ke Badan Penanaman Modal Daerah dan Perizinan Terpadu (BPMDPT) Provinsi Kalimantan Utara,” kata Ali dikonfirmasi, Minggu (3/7).
Ali membantah, tidak mungkin Firli bisa ada di dua lokasi dalam waktu bersamaan. Apalagi, Firli menemui banyak orang dalam kegiatan pencegahan korupsi pada 25 November 2020 lalu.
“Dalam pertemuan tersebut Ketua KPK ditemui langsung oleh Plt Kepala DPMPTSP Provinsi Kaltara H Faisal Syabaruddin untuk melakukan pemantauan pelayanan publik terkait perizinan maupun nonperizinan,” ucap Ali.
Editor : Kuswandi
Reporter : Muhammad Ridwan
Credit: Source link