Puluhan warga dari Jatiwaringin Bekasi berunjuk rasa di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Mereka menuntut agar pemuda warganya tidak dituntut sebagai pembunuh.
Jakarta – Puluhan warga Jatiwaringin, Bekasi, menggeruduk Gedung Pengadilan Negeri Jakarta Timur di Jalan Penggilingan, Jakarta Timur, Selasa (8/8) siang. Mereka melakukan aksi simpatik untuk mendukung delapan pemuda Jatiwaringin yang jadi terdakwa kasus pembunuhan anggota geng motor.
“Anak-anak kami dituding anggota geng motor sadis. Padahal mereka adalah pemuda-pemuda yang melawan serangan geng motor,” ujar Noor Syamsi, salah satu ayah dari terdakwa, dalam siaran pers ke redaksi, Selasa.
Ratusan warga Jatiwaringin melakukan aksi dengan mengenakan seragam putih putih. Dalam pakaian yang mereka tuliskan terdapat tulisan, Aksi Bela Kampung.
“Kami akan support anak-anak kami sampai mereka dapat keadilan,” kata Noor Syamsi.
Sementara itu, dalam sidang yang dipimpin Hakim Bari, Jaksa Penuntut Umum Teguh Harianto mendakwa delapan pemuda Jatiwaringin dengan pasal 338 KUHP yang mengatur tindak pembunuhan. “Secara bersama dengan sengaja menghilangkan nyawa orang lain,” kata Teguh. Tim JPU mengatakan sudah memiliki alat bukti dan saksi yang cukup untuk membuktikan jika mereka adalah pelaku pengeroyokan.
Kuasa Hukum pemuda Jatiwaringin, Riesqi Rahmadiansyah menuturkan jeratan pasal pembunuhan terhadap kliennya tidak lah tepat.
“Mereka bukan lah, pelaku pengeroyokan yang menyebabkan kematian anggota geng motor. Mereka memang terlibat tawuran, tapi bukan pengeroyok yang menyebabkan korban meninggal,” ujar Riesqi.
Riesqi mengatakan ada banyak celah dari dakwaan yang dibacakan JPU. “Kami akan membawa bukti jika mereka bukan pelaku utama,” katanya.
Pada akhir Mei lalu, ratusan anggota geng motor menyerbu kawasan Pondok Gede dan Jatiwaringin. Warga Pondok Gede dan Jatiwaringin yang sudah tahu akan ancaman itu melakukan penjagaan di kampung mereka. Di Pondok Gede, serangan geng motor bisa diatasi, warga dan ormas berhasil memukul mundur anggota geng motor. Bahkan, puluhan anggota geng motor bisa ditangkap dan diserahkan ke polisi.
Sementara itu, di Jatiwaringin pecah tawuran antara warga dan geng motor. Tawuran berlangsung sengit. Warga berhasil memukul mundur serangan geng motor.
Ketika geng motor melarikan diri, ada satu anggota mereka yang tertinggal. Dia pun dihakimi hingga tewas. “Namun, bukan klien saya yang mengeroyok mereka hingga tewas,” kata Riesqi. Para pelaku pengeroyokan itu, justru belum tertangkap.
Riesqi mengatakan dirinya akan membuktikan jika klien nya bukan pengeroyok. “Kami mendesak polisi, segera menangkap para pelaku pengeroyokan itu,” katanya.
Naas, menimpa kedelapan pemuda Jatiwaringin itu. Sudah ditangkap polisi dan dijadikan terdakwa, mereka juga dituding sebagai anggota geng motor sadis.
Tudingan itu disampaikan petugas kepolisian dalam jumpa pers akhir Mei lalu.
TAGS : kasus jatiwaringin geng motor pengeroyokan
This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin
Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/19887/Bela-Pemudanya-Warga-Jatiwaringin-Geruduk-PN-Jakarta-Timur/