Kelompok ISIS
Hague, Jurnas.com – Sejumlah pengacara untuk 23 istri teroris Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS), meminta hakim untuk mendesak pemerintah Belanda, supaya memulangkan mereka dan 56 anak-anak mereka dari kamp Suriah.
Menurut pengacara Andre Seebregts dalam sebuah sidang di pengadilan pada Jumat (1/11), perempuan dan anak-anak itu hidup dalam “kondisi menyedihkan” di kamp al-Hol di Suriah Utara, sebagaimana dikutip oleh Reuters.
Dia menambahkan bahwa situasi mereka telah memburuk secara signifikan, lantaran serbuan Turki ke Suriah, dan kemungkinan pasukan Suriah mengambil kendali atas kamp-kamp yang dikendalikan oleh Kurdi sampai sekarang.
Pemerintah Belanda telah menekankan bahwa terlalu berbahaya bagi para pejabat Belanda untuk pergi ke kamp, dan menemukan perempuan untuk mengembalikan mereka ke Belanda.
Pengacara untuk negara mengulangi argumen itu di pengadilan, dan menambahkan bahwa para perempuan itu tidak memiliki hak untuk bantuan konsuler Belanda di kamp-kamp.
Sementara menurut data Palang Merah Internasional, sekitar 68.000 pejuang ISIS yang kalah ditahan di kamp al-Hol. Mereka ditahan di bawah pengawasan pasukan Kurdi Suriah, setelah mereka mengambil kantong terakhir kelompok jihadis itu.
Menurut angka-angka dari Badan Intelijen Belanda per 1 Oktober, ada 55 militan ISIS yang melakukan perjalanan dari Belanda. Dan setidaknya terdapat 90 anak-anak dengan orang tua Belanda, atau orang tua yang telah hidup cukup lama di Belanda, di Suriah Utara.
This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin
Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/61872/Belanda-Diminta-Pulangkan-Para-Istri-Teroris-ISIS/