Dirjen Imigrasi Kemenkumham Ronny Sompie.
Jakarta – Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM Ronny F. Sompie menyatakan hingga saat ini pihaknya belum menerima permintaan dari penyidik Polda Metro Jaya untuk pencabutan paspor Habib Rizieq Shihab. Lantaran belum ada permintaan, Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM belum mencabut paspor Imam Besar FPI tersebut.
“Sampai saat ini belum ada permintaan,” kata Ronny F. Sompie di Gedung KemenkumHAM, Jakarta, Rabu (5/7/2017).
Seperti diketahui Rizieq Shihab hingga kini masih berada di luar negeri. Karena masih berada di luar negeri, pihak kepolisian kesulitan memeriksa Rizieq yang menjadi tersangka kasus dugaan pornografi.
Dikatakan Ronny, pencabutan paspor hanya bisa dilakukan atas permintaan polisi. Menurut Ronny, pihaknya tidak memiliki kewenangan melakukan penindakan.
“Pencabitan paspor tidak bisa dilakukan jika tidak ada permintaan dari penyidik,” ditambahkan Ronny.
Ronny sendiri enggan berspekulasi mengapa hingga kini belum ada permintaan tersebut dari penyidik polisi.
“Pasti ada strategi khusus supaya HRS bisa diperiksa oleh penyidik,” imbuh dia.
Paspor Rizieq sendiri masa berlakunya hingga 2021. Ronny pun menjawab diplomatis saat disinggung mengenai kemungkinan deportasi terhadap Rizieq.
“Masa habisnya itu itu masih baru. Masih sampai 2021. Jadi masalah paspor ngga bisa. Kalau mau dideportasi ngga usah paspor, kalau visanya habis yan dideportasi. Itu tergantuk kepentingan karena kewenangan mutlak dari setiap negara,” tandas Ronny.
Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Mochamad Iriawan tak menampik adanya opsi pencabutan paspor Habib Rizieq Shihab. Meski demikian, polisi akan mengaprasiasi jika Rizieq yang telah masuk daftar pencarian orang (DPO) pulang ke Tanah Air.
“Pencabutan paspor nanti kita ajukan ke imigrasi, imigrasi mencabut dikeluarkan satu SPLP (Surat Perjalanan Laksana Paspor) kembali dari negara asal ke Indonesia, seperti Gayus Tambunan waktu saya jemput itu,” ungkap Iriawan.
TAGS : paspor habib rizieq dirjen imigrasi ronny sompie
This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin
Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/18386/Belum-Ada-Permintaan-Imigrasi-Belum-Cabut-Paspor-Habib-Rizieq/