JAKARTA, KRJOGJA.com – Satu dekade Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berdiri, kasus-kasus penipuan yang menyangkut industri keuangan masih marak terjadi. Sebut saja kasus investasi bodong yang menimbulkan kerugian masyarakat hingga Rp114,9 triliun dan jasa asuransi yang hingga kini belum ada solusinya.
Anggota MPR RI Masinton Pasaribu saat menyampaikan materi pada Webinar bertajuk Menilik Satu Dekade Otoritas Jasa Keuangan yang digelar mahasiswa Magister Hukum Universitas Kristen Indonesia (UKI), menyebutkan semestinya dengan adanya OJK, kasus-kasus tersebut sudah tidak ada.
“Ini menjadi pertanyaan kita semua, dimana OJK berada saat terjadi kasus-kasus yang menyangkut lembaga keuangan?” kata Masinton.
Diakui Masinton, pembentukan OJK pada era awal reformasi memang tanpa narasi besar. Kehadiran lembaga non pemerintah tersebut sifatnya hanya merespon situasi trauma yang terjadi pada masa orde baru. Dimana pada masa itu, sistem pengawasan industri keuangan bersifat tertutup.
Credit: Source link