Wednesday, April 21, 2021
Andalan News - Situs Andalan untuk informasi berita terkini, terbaru, teraktual dan viral
  • Home
  • News
  • International News
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Automotive
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • International News
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Automotive
No Result
View All Result
Andalan News - Situs Andalan untuk informasi berita terkini, terbaru, teraktual dan viral
No Result
View All Result

Benarkah Pasal Penghinaan DPR Tak Pidanakan Rakyat?

February 17, 2018
in News
2 min read
1
SHARES
2
VIEWS
ShareShareShareShareShare
Benarkah Pasal Penghinaan DPR Tak Pidanakan Rakyat?

Ilustrasi Gedung DPR

Jakarta – Pimpinan DPR menjamin pasal penghinaan DPR yang diatur dalam UU MPR, DPR, DPD, DPRD (MD3) bukan dalam rangka mempidanakan warga negara yang melayangkan kritik terhadap anggota dewan.

Ketua DPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) mengingatkan, agar warga negara tidak perlu khawatir untuk mengkritisi parlemen terkait adanya pasal 122 huruf k mengenai penghinaan parlemen dalam UU MD3.

“Saya menjamin pasal penghinaan parlemen dalam UU MD3 tidak akan digunakan untuk memenjarakan orang yang mengkritik DPR,” kata Bamsoet, melalui pesan singkatnya, Jakarta, Sabtu (17/2).

Bamsoet menegaskan, DPR memang harus dikawal dan dikritisi oleh rakyat. Dengan demikian, kinerja DPR dapat lebih maksimal.

“Kritik sangat dibutuhkan DPR RI, karena dapat memacu kinerja. Namun, kritik berbeda dengan menghina maupun memfitnah,” terangnya.

Namun, lanjut Bamsoet, antara kritik dengan penghinaan tentu memiliki makna yang berbeda. Menurutnya, fitnah, penghinaan, dan penistaan termasuk dalam delik aduan dalam UU KUHP.

“Menyikapi fitnah dan penghinaan, DPR RI tidak bertindak sendirian, tapi melalui MKD (mahkamah kehormatan dewan) akan melaporkan pelakunya ke aparat penegak hukum,” katanya.

ADVERTISEMENT

TAGS : Ketua DPR Bambang Soesatyo Revisi UU MD3

This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/29311/Benarkah-Pasal-Penghinaan-DPR-Tak-Pidanakan-Rakyat/

ShareTweetSendSharePin
Previous Post

"Gus Dur Pasti Senang Melihat Naga Nusantara Berblangkon"

Next Post

PDIP Diprediksi Tak Dukung Jokowi di Pilpres 2019

Related Posts

Paul Zhang Minta Penista Agama Minoritas Lain Juga Diproses Hukum
News

Paul Zhang Minta Penista Agama Minoritas Lain Juga Diproses Hukum

April 20, 2021
Disunahkan Buka Puasa dengan Makanan yang Matang Namun Tak Dimasak
News

Disunahkan Buka Puasa dengan Makanan yang Matang Namun Tak Dimasak

April 20, 2021
Kemenkes Sebut Puluhan Juta Vaksin AstraZeneca Tiba pada Kuartal I
News

Jangan Sampai Seperti India, Pemerintah Ambil Langkah Antisipatif

April 20, 2021
Next Post

PDIP Diprediksi Tak Dukung Jokowi di Pilpres 2019

Harta Kekayaan Tersangka Cagub Lampung Rp 8.356.685.000

PBB dan PKPI Tak Lolos Verifikasi Peserta Pemilu 2019

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Penukaran Uang Baru untuk Lebaran Dimulai 12 April Hingga 11 Mei 2021 – KRJOGJA

Penukaran Uang Baru untuk Lebaran Dimulai 12 April Hingga 11 Mei 2021 – KRJOGJA

7 days ago
Tahun 2021, 75 Ribu Guru Ditargetkan Ikut PembaTIK

Tahun 2021, 75 Ribu Guru Ditargetkan Ikut PembaTIK

6 days ago
Mainan sains Discovery Mindblown dan FAO Schwarz hadir di Indonesia

Mainan sains Discovery Mindblown dan FAO Schwarz hadir di Indonesia

2 days ago
HPM ramaikan IIMS Hybrid 2021 dengan “line up” lengkap

HPM ramaikan IIMS Hybrid 2021 dengan “line up” lengkap

6 days ago
Pemprov Kepri Izinkan Masyarakat Mudik Lokal

Larang Mudik, Pemerintah Tambah 5 Daerah PPKM Mikro

2 days ago
Presiden Ingatkan Kepala Daerah, Cegah Penyebaran COVID-19 Jadi Prioritas

Presiden Ingatkan Kepala Daerah, Cegah Penyebaran COVID-19 Jadi Prioritas

6 days ago
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT

Highlights

Paul Zhang Minta Penista Agama Minoritas Lain Juga Diproses Hukum

Disunahkan Buka Puasa dengan Makanan yang Matang Namun Tak Dimasak

Jangan Sampai Seperti India, Pemerintah Ambil Langkah Antisipatif

Setelah Terjadi Penembakan oleh KKB, Beoga Kini Kembali Menggeliat

Kasus Jiwasraya-Asabri jadi Momentum Pengesahan RUU Perampasan Aset

Subaru akan hentikan produksi di Indiana karena kelangkaan chip

Trending

UBL kembali uji kemampuan BL-SEVO1 di Sirkuit Sentul
Automotive

UBL kembali uji kemampuan BL-SEVO1 di Sirkuit Sentul

April 21, 2021

Jakarta (ANTARA) - Kendaraan roda dua listrik buatan mahasiswa Universitas Budi Luhur (UBL) kembali diuji coba di...

JNE Berikan Promo Berlimpah Ramadan 2021 – KRJOGJA

JNE Berikan Promo Berlimpah Ramadan 2021 – KRJOGJA

April 20, 2021
Cari kendaraan baru? Simak daftar promo di IIMS Hybrid 2021

Cari kendaraan baru? Simak daftar promo di IIMS Hybrid 2021

April 20, 2021
Paul Zhang Minta Penista Agama Minoritas Lain Juga Diproses Hukum

Paul Zhang Minta Penista Agama Minoritas Lain Juga Diproses Hukum

April 20, 2021
Disunahkan Buka Puasa dengan Makanan yang Matang Namun Tak Dimasak

Disunahkan Buka Puasa dengan Makanan yang Matang Namun Tak Dimasak

April 20, 2021
Andalan News – Situs Andalan untuk informasi berita terkini, terbaru, teraktual dan viral

This is an online news portal that aims to share latest Indonesia news, international news, tech, entertainment, lifestyle and automotive. Feel free to get in touch with us!

Recent News

  • UBL kembali uji kemampuan BL-SEVO1 di Sirkuit Sentul
  • JNE Berikan Promo Berlimpah Ramadan 2021 – KRJOGJA
  • Cari kendaraan baru? Simak daftar promo di IIMS Hybrid 2021
  • Paul Zhang Minta Penista Agama Minoritas Lain Juga Diproses Hukum
  • Disunahkan Buka Puasa dengan Makanan yang Matang Namun Tak Dimasak

Subscribe Now

Loading
  • Contact Us
  • Privacy Policy

© 2020 andalannews.com - All rights reserved!

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • International News
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Automotive

© 2020 andalannews.com - All rights reserved!