JawaPos.com – Industri kelapa sawit merupakan salah satu sektor penting di tanah air. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyebut kontribusinya sebesar 3,5 persen produk domestik bruto (PDB).
Direktur Pembinaan Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (PPK BLU) Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kemenkeu Agung Yulianto menyatakan, penyerapan tenaga kerja juga cukup tinggi. “Penyerapannya sekitar 16 juta tenaga kerja yang setiap tahun (menyumbang, Red) 3,5 persen pada PDB Indonesia,” ujarnya pada acara Sinergi Pemberdayaan UKMK Kemenkeu Satu di Sektor Kelapa Sawit Rabu (7/6).
Agung menuturkan, pemerintah melalui program Kemenkeu Satu terus berkomitmen mendukung pemberdayaan UMKM, termasuk di sektor kelapa sawit. Tujuannya, mencarikan solusi terhadap hambatan yang ada sehingga bisa terselesaikan secara menyeluruh dan berkelanjutan.
“Kolaborasi tentu akan mendukung peningkatan dan meningkatkan pemberdayaan dari UMKM melalui Kemenkeu Satu,” katanya.
Dia mengungkapkan, kontribusi tersebut termasuk dengan memberikan dukungan berupa fasilitas atau kemudahan bagi UMKM oleh setiap unit eselon I. Sekaligus melibatkan special mission vehicles (SMV) di bawah Kemenkeu.
Misalnya, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) yang mendukung UMKM melalui keringanan perpajakan serta Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) melalui program authorized economic operator (AEO) yang membantu UMKM untuk ekspor lebih cepat. DJPb (Direktorat Jenderal Perbendaharaan) membantu UMKM dari sisi permodalan.
Baik melalui kredit usaha rakyat (KUR) maupun pembiayaan usaha ultra mikro. Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) mendukung dengan berbagai kegiatan lelang produk UMKM sekaligus memberikan keringanan utang kepada pelaku usaha.
“Kalau semua program unit eselon I itu dirangkai menjadi satu dalam kerangka Kemenkeu Satu, diharapkan dukungan kepada UMKM bisa dilakukan lebih sinergis dan kolaboratif. Sehingga mampu memberikan dampak yang lebih besar bagi pelaku usaha di UMKM,” jelasnya.
Credit: Source link