JawaPos.com – Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto kembali menyerahkan bantuan insentif bagi peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) yang bekerja selama masa pendemi Covid-19. Kali ini, pemberian insentif diberikan kepada sekitar 2000 an PPDS atau dokter residen di Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI), Senin malam (7/9).
10 perwakilan PPDS dari berbagai program studi (Prodi) di FKUI menerima secara simbolik insentif yang diberikan langsung Menkes Terawan dan pejabat terkait. Dari sekitar dua ribuan lebih PPDS di FKUI yang menerima insentif PPDS itu, sekitar 150 PPDS sudah menerima langsung insentif senilai Rp 9 miliar meski Menkes belum menyerahkan secara resmi insentif tersebut.
Para dokter muda ini akan mendapat insentif dari pemerintah sebesar Rp 12,5 juta per bulan. Dana ini akan dicairkan per enam bulan dengan total Rp 75 juta per mahasiswa. Pemberian insentif kepada seluruh PPDS di seluruh Indonesia ini telah dianggarkan pemerintah dengan periode pencairan anggaran untuk Maret hingga Agustus 2020 sebesar Rp 1 Triliun sebagai penghargaan terhadap PPDS sekaligus sebagai stimulus ekonomi dan telah disetujui oleh Presiden Jokowi.
Program ini diberikan sebagai bentuk penghargaan kepada PPDS yang berjuang di garda terdepan dalam penanganan COVID-19. Apabila program ini dinilai berhasil dan baik, bisa saja terus berlanjut dan para PPDS akan menerima insentif hingga Desember 2020.
“Kalau kebablasan sampai Desember ya, Rp 50 juta lagi. September sampai Desember. Tenang masih ada. Mau nggak teman-teman?” tanya Terawan. Lalu para PPDS yang hadir menjawab serempak mau.
Dari banyaknya kampus yang sudah dikunjungi dan diberi insentif serupa, pada sambutannya di FKUI kali ini, Menkes Terawan membeberkan awal mulanya program ini digulirkan. “Kenapa ini semua bisa muncul. Karena saya bersama Prof Kadir (Plt Dirjen Pelayanan Kesehatan Prof Dr Abdul Kadir) bisik-bisik betapa menjadi PPDS sengsaranya minta ampun. Terus kita berpikir apa yang bisa kita berikan supaya adik-adik kita ini tidak terlalu berat menghadapi situasi begini,” ujarnya.
Akhirnya dengan memberanikan diri, Menkes Terawan menyampaikan keprihatiannya kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi). “Eh disetujui, lalu saya berkirim surat ke Kementerian Keuangan. Jadi program ini sebenarnya dari Bapak Presiden,” sebut Menkes Terawan.
Credit: Source link