Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto
Jakarta, Jurnas.com – PDI Perjuangan mencanangkan gerakan memerindah alam raya dengan membersihkan sungai, menanam pohon, dan merawat mata air sebagai gerakan untuk menjaga keseimbangan alam di kalangan kadernya, khususnya yang duduk sebagai kepala daerah dan anggota DPR/DPRD.
Gerakan itu akan dilaksanakan pada 2 Februari 2020 (2-2-2020), ditandai dengan penanaman pohon yang dipusatkan di Sungai Citarum, Jawa Barat.
“Karena momentum tanggalnya tersebut maka ini adalah gerakan 222. Kita akan mengadakan gerakan penghijauan nasional yang dipusatkan di Sungai Citarum untuk menghormati peradaban di Indonesia Raya,” kata Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto dalam pidatonya di Rapat Koordinasi Bidang Pariwisata DPP PDI Perjuangan, di Hotel Grand Sahid, Jakarta, Minggu (22/12/2019).
Kenapa di Citarum? Hasto mengatakan sungai adalah sebenarnya penopang kehidupan dan kebudayaan sebuah bangsa. Begitu pun Citarum sejak ribuan tahun lalu.
Namun yang menyedihkan, kata Hasto, kini sungai Citarem begitu tercemar dengan kotoran hewan 100 ton perhari; limbah rumah tangga hingga 3000 ton perhari; dan ratusan ribu ton limbah industri perhari.
Maka sesuai dengan semangat Hari Ibu yang dirayakan hari ini, yang intinya menghidupkan kembali hakikat kasih dari seorang ibu yang merawat lingkungan, PDI Perjuangan akan melakukan gerakan. Pada 2 Februari itu, kader di seluruh Indonesia melakukan pembersihan sungai dan got. Pusat gerakannya ya di Citarum itu.
Tak berhenti sampai disitu, merawat alam akan menjadi salah satu indikator penilaian terhadap kinerja kader. Khususnya bagi mereka yang duduk di kursi eksekutif dan legislatif.
“Ke depan, menjadi kepala daerah dan anggota DPRD dari PDI Perjuangan, kinerjanya akan diukur juga dari berapa banyak pohon yang mereka tanam, berapa kilometer sungai dibersihkan dari sampah plastik. Karena kita ingin merawat lingkungan yang juga merawat kehidupan,” ulas Hasto Kristiyanto.
TAGS : Sungai Citarum lingkungan sampah plastik
This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin