INDUSTRI perbankan telah mengalami pasang surut dalam perjalanannnya, termasuk di Indonesia. Banyak transformasi terjadi beberapa puluh tahun terakhir ini. Semuanya, menuju satu tujuan yaitu kemudahan, kenyamanan sampai keamanan super canggih. Semua itu menjadi tuntutan para pemilik uang sehingga aset dan kekayaannya terjamin saat dikelola bank.
Pandemi Covid-19 yang terjadi di kuartal I/2020 semakin mengubah pelayanan dan sistem perbankan di Indonesia. Demi alasan kesehatan beberapa bank mulai mengalihkan semua layanannya ke digital. Bak gayung bersambut, nasabah tampaknya lebih enjoy bila bertransaksi di luar kantor cabang. Lagi-lagi, layanan berbasis teknologi informasi seakan menjadi gaya hidup baru masyarakat dan menjadi tuntutan dasar demi memuaskan seluruh urusan perbankan para nasabah.
Tidak Mendadak Digital
Dahulu mungkin tidak pernah terpikirkan atau terbayangkan kegiatan transaksi perbankan dilakukan melalui media sekecil smartphone dan dapat diproses di mana pun. Bahkan dari tempat tidur. Transaksi perbankan sebelum era digital dilakukan harus di kantor bank. Nasabah datang, mengisi formulir lalu mengantri. Namun teknologi mengubah semuanya, hal-hal yang dahulu dianggap kerap merepotkan menjadi dimudahkan berkat adanya kecanggihan teknologi. Transaksi perbankan mulai dari cek saldo, pembayaran tagihan sampai transfer uang antar-bank dapat dilakukan melalui smartphone. Jika semuanya jasa layanan perbankan dapat dilakukan secara mudah buat apa lagi nasabah harus repot pergi ke kantor bank.
Semuanya memang menjadi praktis. Mengenai kemajuan digital banking memang dipelopori oleh industri perbankan di benua Eropa dan Amerika Serikat, yang memang juga disokong oleh infrastruktur yang lebih canggih. Nasabah di sana sudah terlebih dahulu terbiasa dengan transaksi digital banking dan non- tunai. Di Asia Tenggara tren ini memang mulai terasa, tidak terkecuali di Indonesia. Ada beberapa faktor pendukung tumbuhnya bank digital di Indonesia seperti semakin berkembangnya produk perbankan yang ditawarkan kepada nasabahnya. Ditambah perkembangan pemilik hingga teknologi smartphone.
Semakin luasnya jaringan untuk mengakses internet serta pertumbuhan e-commerce telah menyeret perbankan untuk ikut ambil bagian dalam era digital saat ini. Para bankir harus berpikir upaya apa yang dapat dilakukan guna menyesuaikan fitur dan layanan perbankan dengan gaya hidup nasabah di era digital. Berdasarkan hasil survei yang dilakukan oleh Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) menunjukkan jumlah pengguna internet di Indonesia meningkat menjadi 196,7 juta jiwa hingga kuartal II 2020. Jika pada 2018 lalu, jumlah pengguna internet di Indonesia hanya sebesar 171,2 juta jiwa. Peningkatan ini didukung oleh beberapa faktor seperti infrastruktur yang merata, misalnya seperti Palapa Ring, terus juga dengan kondisi saat ini (pandemi Covid-19) dimana masyarakat harus online. Sedangkan berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS) jumlah populasi di Indonesia mencapai 266 juta jiwa. Dari data tersebut pengguna internet di Indonesua hingga kuartal II 2020 ini mencapai 73,7 persen. Angka tersebut naik jika dibandingkan 2018 lalu yang hanya sebesar 64,8 persen. Kalau digabungkan dari data BPS, jumlah populasi di Indonesia versi BPS 266 juta sehingga user internet Indonesia diperkirakan adalah 196 juta pengguna. Hasil ini naik dari 171 juta di 2018 dengan penetrasi 73,7 persen atau naik sekitar 8,9 persen atau sekitar 25,5 juta pengguna. Di tahun 2019 naik 21 juta dan di tahun 2020 naik 25,5 juta.
Peningkatan penggunaan internet tersebut didominasi oleh wilayah pulau Sumatera sebesar 22,1 persen. Selanjutnya, Pulau Jawa 56,4 persen, Pulau Bali dan Nusa Tenggara 5,2 persen, Kalimantan 6,3 persen, Sulawesi 7 persen serta Maluku dan Papua 3 persen. Karena itu, sudah menjadi keharusan bank harus menyediakan layanan seperti halnya di kantor bank yang dapat dilakukan oleh nasabahnya melalui smartphone. Bank didorong untuk dapat menyediakan layanan digital banking disamping produk dan layanan seperti biasanya. Kehadiran perusahaan Fintech juga akan menjadi ancaman terbesar bagi bank jika terlambat dalam mengambil tindakan untuk memberikan kemudahan digital banking bagi nasabahnya.
Sebagaimana diketahui nasabah menginginkan kemudahan, dan banyak perusahaan start up merilis aplikasi dengan fitur yang menggoda bagi nasabah bank. Sehingga untuk mejaga loyalitas nasabah, penetrasi dalam bidang teknologi menjadi fondasi untuk bersaing. Faktor pendukung lainnya adalah nasabah bank di Indonesia sudah mulai melek teknologi, mereka sangat terbuka dan menerima bahkan menggandrungi teknologi. Ditambah lagi harga smartphone di Indonesia cukup terjangkau. Survei McKinsey mengungkapkan bahwa dalam 3 tahun terakhir penggunaan digital banking di Indonesia telah tumbuh 2 kali lebih besar dibandingkan negara-negara berkembang lainnya di kawasan Asia. Dan 50% responden menyatakan keinginan untuk adanya layanan perbankan tanpa harus hadir secara fisik di kantor bank lagi. Dan memang arah utamanya adalah layanan perbankan secara digital sepenuhnya.
Generasi muda yang sudah akrab dengan teknologi akan menjadi nasabah potensial bank, dan prospek ini sudah disadari oleh para bankir. Hal ini sudah terindikasi pula bahwa sejak tahun 2014 nasabah bank di Indonesia sudah tumbuh 2,5 kali lebih besar dan mencapai 32% dari keseluruhan populasi masyarakat yang sudah dapat mengakses layanan perbankan. Ke depannya jumlah ini tentu akan semakin besar. Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), terjadi peningkatan biaya investasi bank di Indonesia terkait dengan teknologi. Pada September 2016 biaya tersebut mencapai Rp. 6,06 triliun, 2 tahun kemudian di September 2018 menjadi Rp 7,74 triliun. Prioritas dari investasi tersebut 86% adalah pengembangan aplikasi berbasis mobile. Akibatnya beberapa bank mulai berlomba-lomba dalam mengubah dirinya menjadi bank digital tetap relevan dengan perkembangan zaman serta mengikuti kebutuhan pelanggan/nasabah. Mereka (bank) menawarkan platform atau pengalaman baru dimana dengan sentuhan jari dan waktu kurang dari setengah jam bisa membuka akun baru. Melalui platform tersebut nasabah juga bisa mengatur keuangannya melalui penempatan dana untuk tabungan, deposito, bertransaksi, jual beli valas hingga memonitor pengeluarannya. Baik bank BUMN atau swasta nasional sampai bank asing tampaknya tergoda untuk menyajikan ‘menu’ digital yang semakin memanjakan nasabah lama atau mencuri perhatian calon nasabah baru.
Credit: Source link