YOGYA, KRJOGJA.com – Bank Indonesia (BI) DIY meluncurkan aplikasi Sistem Informasi Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (SIAP) dan Sistem Informasi Penarikan Uang Lusuh dan Optimalisasi Pengedaran Uang Koin (SIPUL OPUK) di Hotel Tentrem, Selasa (17/11/2020). Kehadiran kedua sistem aplikasi tersebut dimaksudkan guna mengembangkan BI Digital yang merupakan budaya kerja dengan mengoptimalkan kemajuan teknologi.
Kepala Perwakilan BI DIY Hilman Tisnawan menyampaikan kedua aplikasi ini sudah bisa dimanfaatkan di DIY serta berpotensi dikembangkan di tingkat nasional. Layanan SIPUL OPUK tersebut merupakan platform digital untuk membantu masyarakat memperoleh uang layak edar dan tepat pecahan. Sedangkan SIAP adalah aplikasi untuk menjadi alat pendeteksi atau early warning untuk mengetahui transaksi yang mencurigakan mana yang tidak sehingga dapat mencegah terjadinya tindak kejahatan.
“Kalau masyarakat yang ingin menukarkan uang harus ke bank selama ini, maka sekarang kita tambah titik-titiknya supaya masyarakat lebih dekat. Masyarakat cukup menggunakan aplikasi ini kemudian mendatangi titik yang menyediakan penukaran uang seperti di supermarket dan swalayan,” katanya.
Credit: Source link