JAKARTA, KRJOGJA.com – Bank Indonesia mempertahankan tingkat suku bunga BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 4 persen, suku bunga Deposit Facility sebesar 3,25 persen , dan suku bunga Lending Facility sebesar 4,75 persen. Tingkat suku bunga acuan Repo rate sebesar 4 persen ini terendah sejak tahun 2016.
Keputusan mempertahankan tingkat suku bunga ini untuk menjaga stabilitas nilai tukar Rupiah, di tengah inflasi yang diprakirakan tetap rendah. Serta mendorong pemulihan ekonomi dari dampak pandemi COVID-19, Bank Indonesia menekankan pada jalur kuantitas melalui penyediaan likuiditas, termasuk dukungan Bank Indonesia kepada Pemerintah dalam mempercepat realisasi APBN tahun 2020. Di samping keputusan tersebut, Bank Indonesia menempuh pula langkah-langkah sebagai berikut:
“Kebijakan ini untuk menjaga stabilisasi nilai tukar Rupiah agar sejalan dengan fundamental dan mekanisme pasar serta menjaga inflasi yang masih rendah,” kata Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo, pada acara paparan hasil Rapat Dewan Gubernur ( RDG) secara virtual, Dj Jakarta, Kamis (17/9)
Dikatakan, BI akan terus menempuh langkah-langkah kebijakan lanjutan yang diperlukan dalam mendukung program Pemulihan Ekonomi Nasional dengan mencermati dinamika perekonomian dan pasar keuangan global serta penyebaran COVID-19 dan dampaknya terhadap prospek perekonomian Indonesia dari waktu ke waktu. Koordinasi kebijakan yang erat dengan Pemerintah dan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) terus diperkuat untuk menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan, serta mempercepat pemulihan ekonomi nasional.
Credit: Source link