JawaPos.com – Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir membahas usulan Revisi Undang-undang (RUU) BUMN yang diberikan oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Salah satunya terkait kejelasan investasi yang digarap BUMN dan perbedaan penugasan. Sebab keduanya kerap kali menggunakan skema penyertaan modal negara (PNM).
“Soal masalah utang. Itulah kenapa kita sepakat dengan usulan RUU BUMN yang di mana salah satunya kita memetakan apa itu penugasan, apa itu investasi,” ujarnya dalam rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI, Jakarta, Selasa (22/9).
Erick menjabarkan, jika dilihat dari peran BUMN sendiri, 90 persen PMN yang diajukan selama ini mayoritas merupakan penugasan. “Walauapun akhirnya kalau kita lihat juga, ada persepsi negatif seakan-akan PMN ini jelek,” tuturnya.
Dijelaskannya, meski pemerintah memberikan PMN dengan dana cukup besar untuk suatu perusahaan pelat merah, namun timbal baliknya ke negara dalam bentuk dividen justru dua kali lipat lebih besar.
“Kemarin kita sudah jabarkan bahwa dividen yang diberikan oleh BUMN 5 tahun terakhir itu hampir Rp 267 triliun, dibandingkan PMN yang hanya Rp 117 triliun. Jadi komposisinya antara dividen yang diberikan dengan PMN itu 2,2 kali lebih besar,” jelasnya.
Di sisi lain, Erick menyebut, pihaknya ingin menempatkan posisi investasi dan juga penugasan yang lebih jelas agar tidak ada kesalahpahaman dalam menentukan bentuk kebijakan dalam revisi UU tersebut.
“Kalau kita bandingkan juga dengan pajak dan PNBP yang diberikan, komposisi dengan PMN itu hanya 6 persen. Jadi sangat kecil impact yang tadi kontribusi yang kita berikan kepada negara, dibandingkan PMN,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Erick menambahkan, dalam penugasan BUMN sudah sewajarnya timbal balik yang diberikan ke negara jumlahnya tak begitu besar. Seperti misalnya, salah satunya proyek infrastruktur Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) yang digarap oleh PT Hutama Karya (Persero) atau HK.
“Tentu kalau penugasan, kalau memang ternyata IRR (internal rate of return) nya rendah seperti HK di dalam pembangunan JTTS, ya itu sah-sah saja. Karena memang IRR-nya tidak mungkin bisa tinggi, sebelum itu menyambung. Tetapi kita bisa tambahkan investasi lainnya yang bisa dihitung dengan nilai daripada probabilitas yang dilakukan,” tutupnya.
Editor : Dimas Ryandi
Reporter : Romys Binekasri
Credit: Source link