JawaPos.com – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Lili Pintauli Siregar mendapatkan sorotan publik. Hal ini karena prilaku Lili Pintauli Siregar yang disorot oleh Kementerian Luar Negeri Amerika Serikat (AS).
Sebelum menjadi wakil ketua lembaga antirasuah tersebut, Lili adalah seorang advokat. Dia mengawali karier sebagai asisten pembela umum di Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan pada 1991–1992. Perempuan kelahiran 6 Februari 1966 itu merupakan jebolan Universitas Islam Sumatera Utara (UISU), Medan, Sumatera Utara di bidang hukum.
Lili Pintauli siregar juga pernah menjabat sebagai Komisioner Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) selama dua periode, yakni 2008–2013 dan 2013–2018. Karirnya terus menanjak sampai akhirnya menjadi Wakil KPK. Kendati demikian Lili tak pernah luput dari kontroversi. Berikut ini adalah di antaranya.
- Disorot Kementerian Luar Negeri AS
Kementerian Luar Negeri Amerika Serikat (AS) menyoroti tentang masalah korupsi yang terjadi di Indonesia. Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Lili Pintauli Siregar pun ikut disorot.
Pernyataan tersebut dikutip dari laporan yang dikeluarkan oleh Kementerian Luar Negeri AS dengan judul “2021 Country Reports on Human Rights Practices”. Laporan tersebut dipublikasikan secara online oleh Kemenlu AS.
Editor : Dinarsa Kurniawan
Reporter : Gunawan Wibisono
Credit: Source link