JawaPos.com – Situs resmi Sekretariat Kabinet (Setkab) yakni setkab.go.id diretas oleh oknum yang tidak bertanggung jawab yang menamakan dirinya Padang Blackhat.
Menanggapi hal tersebut, Juru Bicara Badan Intelijen Negara (BIN) Wawan Purwanto mengatakan pihaknya telah melakukan penyelidikan dengan berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk menangkap pelaku peretasan tersebut.
“Menyikapi peretasan situs Sekretariat Kabinet, BIN mengambil langkah upaya penyelidikan untuk mengungkap pelakunya,” ujar Wawan saat dikonfirmasi, Sabtu (31/7). “Langkah tersebut juga dikoordinasikan dengan pihak kepolisian untuk bersama-sama melakukan pengusutan lebih lanjut guna membongkar dan memproses hukum pelaku peretasan,” tambahnya.
Wawan menuturkan, peretasan situs adalah perbuatan yang dilarang oleh hukum. Bahkan pelaku bisa dijerat Undang-Undang (UU) Nomor 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektonik (ITE). “Peretasan adalah suatu pelanggaran hukum. Di Indonesia, aturan soal peretasan telah dimuat dalam UU ITE,” katanya.
Adapun situs setkab.go.id menjadi wadah untuk menginformasikan kegiatan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan juga para menteri di Kabinet Indonesia Maju tersebut.
Diketahui, situs setkab.go.id diretas sekira pukul 09.00 WIB, Sabtu (31/7). Laman resmi tersebut mendadak menampilkan foto seorang demonstran yang tengah memegang Bendera Merah Putih.
Editor : Dinarsa Kurniawan
Reporter : Gunawan Wibisono
Credit: Source link