JawaPos.com – Usulan pengusaha untuk vaksin mandiri tengah dipersiapkan. Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia dan PT Bio Farma (Persero) akan mempersiapkan kebutuhan vaksin untuk para karyawan agar operasional bisnis dapat kembali bergerak.
Direktur Utama Bio Farma Honesti Basyir mengatakan, pihaknya telah menghitung berdasarkan fasilitas yang ada. Vaksin mandiri dapat dilakukan terhadap 3 juta orang per bulan. Program vaksinasi yang bernama vaksin gotong royong tersebut akan diperuntukan kalangan pekerja termasuk keluarganya. Biayanya pun ditanggung oleh perusahaan.
Honesti memaparkan, berdasarkan data pekan terakhir telah ada sebanyak 806 fasilitas layanan kesehatan (fasyankes) yang terdiri dari 65 yang dimiliki oleh Bio Farma dan jaringannya, serta 504 layanan kesehatan BUMN, dan 237 layanan kesehatan swasta.
Jika diasumsikan tiap-tiap fasyankes tersebut, kata dia, memiliki kemampuan vaksinasi sekitar 75 sampai 100 per hari maka bisa dicapai 3 juta vaksinasi per bulan. “Artinya dari 806 fasyankes ini kita bisa mendapatkan sekitar 2 sampai 3 juta vaksinasi per bulan,” ujarnya dalam rapat kerja dengan Komisi IX DPR RI, Senin (15/3).
Namun, Honesti menekankan, jumlah tersebut masih akan berubah tergantung dari kecepatan Bio Farma dalam melakukan klarifikasi terhadap kesiapan fasyankes.
Sementara itu, pihak Kadin mencatat telah ada sebanyak 11.542 perusahaan yang mendaftarkan 7.403.356 karyawannya untuk ikut vaksinasi mandiri atau gotong royong. Kadin telah melakukan pendataan atau registrasi untuk para perusahaan pada 28 Januari sampai 28 Februari. Pada tahap pertama itu yang mendaftar ada 9.176 perusahaan dengan total 6.998.235 orang mencakup karyawan dan keluarga karyawan.
Honesti, menyampaikan, pihaknya sudah melobi dan melakukan negosiasi ke produsen vaksin dari luar negeri untuk program gotong royong. Pihaknya sudah mendapatkan komitmen sekitar 20,2 juta dosis. Saat ini, pihaknya dalam proses rolling submission (penyampaian data yang dimiliki Industri Farmasi secara bertahap) ke Badan POM untuk mendapatkan emergency use authorisation-nya (EUA/penggunaan dalam kondisi darurat).
Editor : Bintang Pradewo
Reporter : Romys Binekasri
Credit: Source link