JAKARTA, KRJOGJA.com – BNI Syariah sampai triwulan III tahun 2020 berhasil menghimpun Dana Pihak Ketiga (DPK) sebesar Rp 45,65 triliun atau naik 21,76 persen bila dibandingkan dengan periode yang sama tahun 2019 sebesar Rp 37,49 triliun.
“Pertumbuhan DPK ini didorong oleh pertumbuhan dana murah (CASA) dalam bentuk giro dan tabungan. Rasio CASA BNI Syariah pada triwulan III tahun 2020 sebesar 65,15 persen naik dibandingkan periode sama tahun 2019 sebesar 61,95, “ kata Direktur Utama BNI Syariah, Abdullah Firman Wibowo, di Jakarta, Jumat (6/11).
Dikatakan, pertumbuhan dana murah BNI Syariah didukung oleh transaksi mobile banking sampai triwulan III tahun 2020 sebanyak 33,8 juta transaksi naik sebesar 119 persen dibandingkan periode yang sama tahun 2019 yaitu 15,4 juta transaksi. Sejalan dengan pertumbuhan transaksi melalui mobile nanking yang dilakukan oleh nasabah, transaksi zakat, infaq, shadaqah dan wakaf (ZISWAF) melalui channel mobile banking juga tumbuh secara signifikan sebesar 182 persen sampai triwulan III tahun 2020.
Credit: Source link