JawaPos.com – Gabungan Industri Minyak Nabati Indonesia (GIMNI) menegaskan tidak membuat ancaman ataupun rencana boikot kegiatan penyaluran minyak goreng curah (MGC) bersubsidi dan menjamin kelancaran distribusi. Hal itu disampaikan Direktur Eksekutif GIMNI Sahat Sinaga.
“Kami sama sekali tidak ada niat ataupun rencana untuk memboikot program minyak goreng curah bersubsidi pemerintah. Sangat disayangkan sejumlah media memberikan informasi kurang akurat terkait sikap GIMNI,” kata dia dalam keterangan resminya, Jumat (22/4).
Ia menyampaikan bahwa ada keresahan dari perusahaan minyak goreng anggota GIMNI pasca penetapan 4 tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) berkaitan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Pemberian Fasilitas Ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan Turunannya.
Beberapa industri minyak goreng anggota GIMNI menelepon dan menyampaikan ketakutannya untuk mengikuti program minyak goreng curah bersubsidi dan mengatakan ingin mundur.
“Produsen takut untuk mengikuti program minyak goreng curah bersubsidi setelah adanya persoalan hukum ini,” ujarnya.
Untuk itu, pihaknya menyarankan supaya 36 anggota GIMNI tetap menjalankan program tersebut. Sebab, data mereka sudah tercatat di SIINAS (Sistem Informasi Industri Nasional) dan SIMIRAH (Sistem Informasi Minyak Goreng Curah) Kementerian Perindustrian (Kemenperin).
Editor : Dimas Ryandi
Reporter : Sabik Aji Taufan
Credit: Source link